Tak Berkategori  

STAI-YAPTIP Pasbar Kembali Menggelar Sidang Munaqasyah Bagi Para Mahasiswa

Pasbar, Sumbar, KD -Menjelang pelaksanaan Wisuda sarjana .Yayasan Perguruan Tinggi Islam Pasaman Barat (STAI-YAPTIP)  kembali menggelar Sidang Munaqasyah bagi para mahasiswa/i berlangsung di ruangan Yaptip Pasbar di Simpang Ampat Kecamatan Pasaman Senin (27/11)

Pelaksanaan Sidang Munaqasyah Skripsi sebagai  salah satu kewajiban yang harus dilakukan  para  mahasiswa tingkat akhir untuk dapat menyandang gelar sarjana , apabila mahasiswa tersebut telah menyelesaikan semua aktifitas pendidikannya , yang mana munaqasyah dilaksanakan selama dua bulan  sebelum di wisuda ” kata  Ketua Stai Yaptip Pasbar Mita Fitria , MA

Dikatakannya mahasiswa/i  yang diuji dengan jurusan,  Pendidikan Agama Islam, Manejemen pendidikan Islam dan  Perbankan Syariah ,   Setelah pelaksanaan  munaqasyah tersebut  Insya Allah  Stai – Yaptip  nantinya akan kembali  mewisuda pada akhir bulan Desember 2017  nantinya,

“Yang  siap mencetak lulusan islami  setiap tahunnya. telah berhasil meluluskan generasi yang berilmu sehingga  dapat  berkiprah ditengah tengah masyarakat  dalam membangun Pasaman barat ke depannya ” sebutnya

Mita mengatakan  semakin banyaknya mahasiswa yang lulus dari  Stai Yaptip  kedepannya dapat bermanfaat bagi agama dan  membantu masyrakat serta gelar sarjana yang diraih semakin,  semangat untuk mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara ” ulasnya

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan hari ini tampak beberapa orang mahasiswa  melaksanakan sidang munaqasyah salah satu diantaranya adalah Mira Elviza  mahasiswi  yang sedang berjuang mengerahkan segala kemampuan  di miliki di hadapan team penguji untuk mempresentasikan dan mempertahankan skripsinya yang akan menghantarkannya menjadi seorang sarjana.

Ia  terlihat sangat menguasai dan lancar ketika mempresentasikan penelitiannya yang berjudul, ” Penggunaan Media Adio Fisual pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 luhaknanduo Pasbar

“Alhamdudlah skripsinya  lulus dengan syarat  perbaikan dari dosen  dengan  penulisan dan lampiran atau dokumentasi  saja ” ujarnya. ( Budiawan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *