DPT KPU Pasaman Umumkan Hasil Perbaikan 2019 Sebanyak 184.055 Pemilih

Pasaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumbar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) Pemilu Tahun 2019 sebanyak 184.055 pemilih, usai rapat pleno di Media Center KPU Pasaman, Kamis (13/09/2018).

Dalam penyampaian Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi DPT HP ini ditetapkan usai dilakukan validasi terhadap data pemilih yang ganda dan tak valid di Kabupaten Pasaman ini.

Karena sebelumnya pada penetapan DPT tanggal 21 Agustus 2018 lalu berjumlah 183.710 orang pemilih. Setelah kita lakukan pengecekan data pemilih ganda dan tak valid, akhirnya kita tetapkan DPT HP Pemilu 2019 sebanyak 184.055 orang pemilih dengan selisih 345 pemilih dari DPT yang ditetapkan sebelumnya,” kata Rodi Andermi.

lanjut lagi kata Rodi Andermi, jumlah DPT-HP ini juga berdasarkan temuan data pemilih ganda dan tidak valid oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman. Dengan semua data ganda dan tak valid ini sudah berdasarkan temuan juga dari Bawaslu Pasaman.

Kami ingin memastikan perbaikan data, setelah sebelumnya ada persoalan kegandaan pada data pemilih. Data yang terbukti ganda ini harus ditindaklanjuti dan dihapuskan dari DPT,dengan jumlah DPT HP 184.055 pemilih tersebut tersebar di 12 Kecamatan dan 37 Nagari se Kabupaten Pasaman, dengan rincian DPT laki-laki berjumlah  90.944 pemilih dan DPT Perempuan sebanyak 93.111 pemilih.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 mendatang di Pasaman juga ditetapkan berjumlah 913 TPS,” tutupnya. (KD/Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *