Sumbar Membangun Masyarakat Yang Religius Sesuai Filosofi ABS-SBK

PADANG, kabardaerah.com- Dua priode kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dua kali visi dan misi ditekadkan. Sebagai implementasi dari visi dan misi itu dua kali pula Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Medengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat disahkan.

Priode pertama 2010-2015 Gubernur mengusung visi Tewujudnya Sumatera Barat Madani yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat, dan misi pertama Mewujudkan Kehidupan Agama dan Adat Budaya Berdasarkan Filosofi ABS-SBK.

Misi itu kemudian dijabarkan antara lain, Terwujudnya tata kehidupan masyarakat religius dan berbudaya, berakhlak mulia dan berbudi. Menjadikan, Sumatera Barat pusat pendidikan berorientasi Islam, terwujudnya kesalehan pribadi dan kepedulian sosial. Terbentuknya pengelolaan tanah ulayat berkepastian hukum, kemudahan umat beragama menjalankan ibadah dan peningkatan peran dan fungsi lembaga keagamaan. Terwujudnya pengembangan dan pembinaan adat dan budaya daerah/nagari

Maka kemudian yang jadi program prioritas pertama adalah Pengamalan Agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat. Dari visi dan misi itu disusun RPJMD dan disahkan DPRD menjadi Perda RPJMD 2010-2015.

Priode kedua, 2016-2021. Ternyata visi dan misi yang diusung nyaris serupa dengan priode sebelumya. Visi yaitu “Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera“.

 

Misi pertama dari lima misi juga serupa, yaitu Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya, berdasarkan falsafah ABS-SBK.

Prioritas pertama dari 10 program prioritas juga sama yaitu, Pembangunan mental dan pengalaman agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat. Itulah kemudian yang dirumuskan dalam RPJMD Sumatera Barat dan disahkan DPRD jadi Perda RPJMD 2016-2021.

Kegiatan yang selama ini dilakukan adalah mengadakan pelatihan mubaligh, ninik mamak, guru TPA/MDA, masing-masing sekitar 100 orang/tahun.

Kemudian menyalurkan bantuan kepada lembaga kemasyarakatan agama dan adat melalui alokasi anggarannya yang telah disetujui.

Gubernur selama ini sangat serius melaksanakan visi/misinya membangun masyarakat yang religius sesuai filosofi ABS-SBK. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *