Pengelola Keuangan Ikuti In House Training

SIJUNJUNG, kabardaerah.com- Sebanyak 63 orang pengelola keuangan ikuti In House Training, guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.

Bagian Umum Setdakab adakan in house training di Gedung Pancasila Muaro, Kamis (21/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes.

Dalam laporan Kepala Bagian Umum Setdakab, Afrineldi mengatakan kegiatan In House Training ini untuk menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah dan menerapkan aplikasi surat perintah perjalanan dinas elektronik (e-SPPD).

”Kemudian, menyamakan persepsi untuk menerapkan sistem ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP),” katanya.

“Sehingga meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya untuk pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” terangnya.

”Sedangkan peserta terdiri dari KPA, PPTK, Bendahara, Pembantu Bendahara dan Narasumber dari BPKP Provinsi Sumatera Barat, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sijunjung dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.

Dalam sambutan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Edwin Suprayogi mengatakan keuangan daerah merupakan elemen pokok terhadap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga harus dikelola secara baik dan benar.

”Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sistem aplikasi transaksi non tunai dan e-SPPD dapat menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *