Polres Dharmasraya Ungkap Pembunuhan Wanita Dalam Sumur

DHARMASRAYA,KABARDAERAH.COM- Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya bersama anggota Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempun paruh baya dalam sumur di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Senen (22/4) malam kemaren.

Penangkapan terhadap pelaku oleh aparat kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat.

Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ardhy Nasution, serta lainnya ke awak media saat jumpa pers di aula Polres setempat Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Pelaku kita tangkap pada hari Selasa (23/4) Sekira pukul 12.30 WIB di areal perkampungan dekat PT. SMP tepatnya di Jorong Sungai Lungkiang Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya,” ungkap AKBP Imran Amir.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Kasmon Efendi (21) terpaksa diberikan hadiah timah panas, karena saat penangkapan tersangka berusaha untuk kabur dari kepungan polisi.

Dalam keterangan jumpa persnya Kapolres Dharmasraya membeberkan bahwa kasus penemuan mayat dalam sumur di Nagari Sikabau itu murni pembunuhan yang dilakukan secara spontan oleh pelaku, bukan bunuh diri, pasalnya di TKP ditemukan bercak darah.

“Ini murni kasus pembunuhan, bukan bunuh diri, jadi informasi simpang siur antara bunuh diri dan dibunuh terjawab sudah, biar tidak ada lagi keraguan ditengah masyarakat,” ujar AKBP Imran Amir.

Jelasnya, kronologis pembunuhan berawal pada hari Minggu (21/4) pukul 10.00 WIb, saat adanya pembicaraan masalah ikan, antara tersangka (suami korban) dengan korban Syarnida (43) di dalam rumah mereka.

Korban Syarnida Wati meminta suaminya untuk mencari ikan, suaminya tidak mau dan tetap sibuk main HP, setelah itu korban minta tersangka untuk mengangkat dagangan baksonya kedepan rumah, tersangka juga tidak mau dan tetap sibuk main HP.

Kesal tak digubris, Syarnida langsung menendang tersangka tak terima dengan perlakuan tersebut, tersangka berbalik arah melakukan perlawanan dan memukul korban secara membabi buta.

Setelah korban tidak bergerak lagi, tersangka mengambil seluruh perhiasan ditubuh korban dan diatas lemari, lalu melemparkan korban kedalam sumur dengan posisi kepala korban terlebih dahulu dimasukan.

Usai melakukan pembunuhan pelaku mengunci pintu rumah dan kabur ke rumah tetangganya, baru pada hari Senen pagi pelaku kabur ketempat pelaku ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Warga Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Senen (22/4) sekira pukul 21.00 Wib, geger dengan penemuan mayat seorang perempuan dengan posisi kaki keatas di dalam sumur.

Informasi dirangkum kabardaerah.com, korban bernama Syarnida (43), di temukan pertama kali oleh adiknya lelakinya sudah mengambang di dalam sumur dalam rumah korban.

Keterangan ini, dikatakan Ketua Pemuda Kenagarian Sikabau Heri Permana, “kejadian ini diketahui oleh adik korban yang curiga ketika ditelpon tidak diangkat oleh korban,” ungkap Heri.

Lanjutnya, karena adiknya penasaran lantaran telponnya tidak diangkat adik korban mendatangi rumah kakaknya dan rumah kakaknya dalam keadan terkunci.

Saat itu, adik korban minta bantu anak kecil untuk masuk lewat jendela, setelah pintu dibuka, adik korban menemukan kakaknya sudah mengambang dalam sumur dan mintak pertolongan ke warga.

Setibanya warga di Tempat Kejadian Perkara dan aparat kepolisian setempat langsung melakukan evakuasi dan mayat korban langsung di bawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan visum.

Sementara Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Ardi Nasution, membenarkan adanya penemuan mayat di wilayah hukumnya, dan saat ini, kematian korban tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak aparat.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus ini, “ujar Ardi.

Menurut orang tua korban, emas milik korban sebanyak 15 gram sudah tidak ada lagi ditubuh korban.

Sementara suami korban saat korban ditemukan tidak ada dirumahnya.(nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *