18 Nagari di Tanah Datar Rapor Merah, Pelayanan Publik Nagari Tanjung Terburuk

Fhoto : Ilustrasi (net)

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Sebanyak 40 nagari di Tanah Datar dievaluasi tentang pelayanan publik, 18 diantaranya berada di zona merah. Nagari Tanjung dievaluasi terburuk dalam pelayanan publik.

Selebihnya, 16 nagari berada pada zona tingkat kepatuhan baik dan 6 nagari lainnya berada pada zona kepatuhan sedang.

“Ada nagari yang berada di zona hijau, kuning dan merah. Kalau zona merah, itu artinya masyarakat masih bingung dengan pelayanan nagari, belum ada kepastian layanan, karena standar seperi waktu dan biaya, belum ada kepastian,” ungkap Assisten Ombusdman RI Wilayah Sumatera Barat Adel Wahidi kepada kabardaerah, Jumat (27/12).

Indikator penilaian yang dilakukan oleh Ombusdman RI Wilayah Sumatera Barat itu terang terhadap pemerintahan nagari di Kabupaten Tanah Datar terang Adel, berada pada jenis layanan, tarif, waktu, prosedur dan syarat.

Selain itu, katanya ada sistem informasi layanan, sarana berupa loket layananan, ruang tunggu, toilet, hingga sarana layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus.

“Ada lagi indikator lain, nagari mesti kelola pengaduan masyarakat nagari dan indikator itulah yg di akumulasi, hingga nagari Batu Taba dapat nilai 100,” tutur Adel Wahidi.

Mantan Plt Ketua Ombusdman RI Sumbar itu menjelaskan selama dua tahun terkahir Kabupaten Tanah Datar lebih maju lagi melakukan penilain terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, dan sesuai dengan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Setelah itu, Tanah Datar juga mendapatkan penilaian kepatuhan tinggi atau zona hijau pada tahun 2017 lalu.

“Secara mandiri Tanah Datar masih melakukan penilaian, guna memastikan OPD tetap meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” ucap Adel.

Ia berharap, kedepan semua nagari bisa di nilai. Dan penilaian ini agaknya bertahap terus di tingkatkan.

“Tahun lalu 25 nagari dinikai, tahun ini cuma ada 40,” pungkasnya.

Evaluasi standar pelayanan publik pemerintahan nagari di Kabupaten Tanah Datar, nagari Batu Taba mendapatkan nilai terbaik disusul nagari Simpuruik dan Sumanik.

Sementara itu, Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang mendapatkan nilai terburuk 7, dan nagari Buo serta nagari Koto Tangah dengan penilaian dua dan tiga terburuk dalam melakukan pelayanan publik.

Laporan : Aldoris A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *