Sabu Dibeli, Bui Menanti

PAINAN, KABARDAERAH,- Usai membeli sabu, seorang warga Indera Pura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berinisial IP (41) ditangkap Satres Narkoba Pessel di rumahnya, Sabtu (08/06/2020).

Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku IP dilakukan berkat adanya informasi bahwa IP sedang berada di rumahnya.

“Kita terima informasi, kalau (IP) sedang berada di rumahnya. Setelah itu langsung kita turunkan anggota ke lokasi,” ujarnya.

Setelah berhasil masuk ke rumah IP, sebut AKP Hidup Mulia, personil kemudian langsung melakukan penggeledahan.

“Yang kita dapatkan dari IP, sabu yang disembunyikannya di bawah tumpukan kayu. Dia udah ngaku kalau barang haram itu miliknya. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pessel untuk kita lakukan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Reporter: Efrizal
Editor: Luzian Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *