LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I s/d III serta pemberlakuan Tatanan Normal Produktif da Aman Covid-19 (New Normal) banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Mengingat hal tersebut Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan Bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak khususnya masyarakat kurang mampu.
Rabu, 17 Juni 2020 Danramil 07/Kapur IX Kodim 0306/50 Kota, memerintahkan Serma Yusmahendra menghadiri rapat pendampingan, verifikasi dan validasi data dana bantuan sosial di Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX kabupaten Limapuluh Kota.
Rapat tersebut dilakukan agar penerima bantuan sosial tersebut tepat pada sasaran dan tidak ada data masyarakat yang menerima ganda atau dua kali.
Salam Teritorial
Bersama Rakyat TNI Kuat. (Uchok)