Bupati Yusuf Lubis dan Kemenkum HAM Resmikan Unit Kantor Imigrasi di Pasaman

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Pelayanan pembuatan Paspor di Pasaman akhirnya terwujud. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Suharman.BC.I.P, SH.MH didampingi Bupati Pasaman dan Pasaman Barat serta  Forkompida Pasaman meresmikan  Unit kerja kantor Imigrasi kelas II TPI Non Agam di Nagari Tanjung Beringin,Selasa (7/7/2020).

Pada kesempatan itu, kepala kantor Imigrasi Wilayah II Agam Dani Cahayadi, apresiasi untuk Pemda Pasaman yang telah memfasilitasi Gedung Unit  kerja kantor Imigrasi kelas II TPI Non Agam di Kabupaten Pasaman. Karena Kabupaten Pasaman daerah yang sangat strategis, Ujar Dani.

Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis menyampaikan Pemerintah Daerah beserta masyarakat Kabupaten Pasaman mengucapkan terima kasih dan Penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran kementerian Hukum dan HAM bidang Imigrasi yang telah komitmen penuh sehingga seluruh proses yang dilalui selama ini berjalan lancar, sehingga telah diresmikan nya kantor Imigrasi kelas II TPI Non Agam di Kabupaten Pasaman akhirnya terlaksana.

Dengan adanya kantor Imigrasi di Pasaman, sangatlah besar manfaatnya untuk meningkatkan pelayanan ke imigrasian, bagi masyarakat Pasaman juga yang bertetangga dengan Kabupaten Pasaman ini, seperti Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Madina,kabupaten Padang Lawas Utara maupun Kabupaten Rokan Hulu,ujar Yusuf Lubis.

“Saya yakin dengan strategisnya posisi kabupaten Pasaman sangat berpengaruh terhadap peningkatan Perekonomian masyarakat Pasaman dan kinerja bidang  keimigrasian Provinsi Sumatera Barat,” tutup Yusuf Lubis.

Reporter : Yondra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *