Simpan Sabu, RH Diciduk Polisi Saat Duduk Diwarung

TANAH DATAR, KABARDAEH.COM,-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Nagari Parambahan jorong kubu Batanduak kecamatan Limo Kaum Kamis (01/10).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RH (44) warga yang sedang duduk di warung.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah rokok yang mana pelaku mengakui Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya, Barang bukti tersebut di temukan Aparat Kepolisian dilantai dekat terduga pelaku duduk.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Daerah itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar yg di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP YADDI PURNAMA SH mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba yaitu RH yang sedang duduk di warung .

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu , tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo SIK.M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini,Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya. (kd/Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *