BNNK Sawahlunto, Berhasil Menangkap Dua (2) Orang Pelaku Tindak Narkoba.

“BNN Kota Sawahlunto, pada Kamis sore (22/7) berhasil menangkap Yogi Saputra atau akrab disapa Yogi (30) dan Loushe Mahala Anaka Dewo atau biasa disapa Loushe (28), yang keduanya merupakan warga Dusun Bukit Sibanta, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto dengan dugaan kepemilikan narkoba,” demikian disampaikan Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP. Erlis SE MH melalui Kasi Berantas BNNK Sawahlunto, AKP Taufik, SH.

Lebih lanjut dikatakan, “keduanya ditangkap di Jl Muhammad Yamin, di depan Puskesmas Talawi atau persisnya,  di Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie Kec. Talawi Kota Sawahlunto,” ungkap AKP Taufik SH.

Dari penangkapan kedua tersangka Yogi dan Loushe, berhasil diamankan dan didapat barang bukti dua (2) paket kecil yang diduga narkoba, dari kedua tersangka.

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu tersebut, dibungkus dengan plastik bening yang dibalut kertas putih. Berikutnya, satu (1) unit Sepeda Motor Merk Honda Revo dengan warna hitam beserta STNK dan satu (1) helai celana jeans panjang, Merk Oxigen dengan warna Biru. Berikutnya, satu (1) HP Merk Samsung, Warna Silver.

“Guna untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka Yogi dan Loushe saat ini telah diamankan di BNN Kota Sawahlunto, untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Taufik SH Kasi Berantas, BNN Kota Sawahlunto. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *