Kota Pariaman Berlakukan PPKM Darurat

PARIAMAN _ Menyikapi naiknya status Kota Pariaman menjadi Assesmen level 4 (empat), Pemerintah Kota Pariaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok, Minggu (18/7) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman. Hal itu didampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Forkopimda dalam Konferensi Pers di ruang pertemuan Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).

“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai besok, Minggu 18 Juli 2021. PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 %, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat dirumah,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.

Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu (17/7) hingga Minggu (25/7). Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan Covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada zona merah.

“Kita akan lakukan penyekatan pada 6 (enam) titik. Mulai dari jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan. Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan Pemko Pariaman pada tahun ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Kepada masyarakat, Walikota menganjurkan kepada masyarakat Kota Pariaman untuk melaksanakan salat dirumah. Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dansesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kp.Pondok. (Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *