Pelaku Curanmor di Sawahlunto, Kurang Dari 24 Jam Berhasil Diringkus.

Sawahlunto-Tidak sampai sehari atau kurang dari 24 jam, Polsek Kota Sawahlunto bersama jajarannya berhasil meringkus De alias Poska (37) tersangka pelaku curanmor di Dusun Mato Aia, Desa Kubang Utara Sikabu Kec Lembah Segar Kota Sawahlunto pada pagi dini hari (4.00 wib) Jumat (6/8),” demikian disampaikan Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kapolsek Kota Sawahlunto, Iptu Marwan.

Pelaku De atau Poska berhasil diringkus polisi di kampungnya di daerah Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar kurang dari 24 jam berkat kesigapan petugas dan adanya rekaman CCTV pada 10 titik vital diwilkum Polsek Kota Sawahlunto.

Seperti kita ketahui, “pelaku curanmor (pencuri kendaraan bermotor) tersebut dapat langsung diciduk kurang dari 24 jam  berkat kesigapan dari para petugas Polsek Kota Sawahlunto serta ditambah dengan adanya rekaman pantauan CCTV yang terpasang pada 10 (sepuluh) titik vital di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kota Sawahlunto,” ungkap Kapolsek Kota.

Kapolsek Kota Sawahlunto, Iptu Marwan dalam keterangannya mengatakan bahwa  penangkapan terhadap pelaku, berkat adanya laporan dari korban Rudi (41), warga Dusun Mato Aia, Kubang Utara Sikabu, Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto sekitar pukul 6.30 wib Kamis pagi (5/8), bahwa sepeda motornya Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BA 6619 JA dan nomor rangka MH3470016JO96405 dan nomor mesin 4D7078973 telah hilang dicuri seseorang ketika diparkir di depan rumahnya.

Korban Rudi rencananya pada Kamis pagi (5/8) itu akan memanaskan mesin sepeda motornya tetapi ternyata sepeda motornya telah raib dan hilang dari tempat diparkir. Karena sudah jelas motornya tersebut telah hilang dicuri orang, korban langsung melaporkanya ke Polsek Kota Sawahlunto.

Pihak Polsek Kota setelah mendapatkan laporan dari korban Rudi, Kapolsek Kota Iptu Marwan beserta jajarannya segera mengumpulkan data mengenai sepeda motor tersebut dan memeriksa semua rekaman CCTV yang telah terpasang di 10 titik vital pada wilkum Polsek Kota Sawahlunto. Dan berkat kesigapan para petugas, dengan pemeriksaan yang cermat dan teliti pada CCTV,  akhirnya menemukan titik terang. Karena dalam  rekaman tersebut, sangat jelas terlihat pelakunya  dan ke arah mana sepeda motor korban dibawa oleh tersangka  pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek  Iptu Marwan yang langsung memimpin tim pencarian bersama dengan tim Reskrim Polsek Sawahlunto dan tim opsnal sat Reskrim, akhirnya  diketahui keberadaan pelaku curanmor tersebut.

Pelaku berada di daerah Padang Ganting,  Kabupaten Tanah Datar yang merupakan kampung halamannya. Pengejaran terhadap pelaku dilakukan pada pukul 4.00 wib jumat pagi (6/8) dan akhirnya, pelaku  De alias Poska (37) warga Jorong Koto Gadang Hilir, Kenagarian Padang Ganting,  Kabupaten Tanah Datar berhasil diringkus di lokasi tersebut tanpa perlawanan bersama barang bukti, sepeda motor.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka De alias Poska (37) langsung diamankan di Polres Sawahlunto,  untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *