BNN Kota Sawahlunto Pada Rabu sore (22/12), Berhasil Mengamankan Ro (33) Dengan Satu Paket Sabu.

Seorang pria inisial Ro (33),  ditangkap oleh BNN Kota Sawahlunto di belakang RSUD Sawahlunto, Kel Aur Mulyo Kec Lembah Segar Kota Sawahlunto pada Rabu sore (22/12).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat setempat, yang merasa resah karena di wilayahnya atau tepatnya, di belakang dan seputaran RSUD  Sawahlunto sering terjadi transaksi narkoba serta  penggunaan obat terlarang.

Informasi ini, ditindak-lanjuti oleh BNN Sawahlunto dengan melakukan lidik ke wilayah tersebut. Bahkan BNN melakukan tes urine di RSUD  Sawahlunto sebagai deteksi dini bagi para pegawainya.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan  penyelidikan yang dilakukan dirasa cukup, dengan mengantongi beberapa nama, pihak BNN melakukan pembuntutan terhadap tersangka Ro dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ro.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap Ro dan didapat barang bukti (BB) berupa Satu (1) Paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Satu helai celana kain panjang, warna hitam, Satu HP Merk oppo warna hitam dan Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, warna putih kombinasi ungu.

Selanjutnya untuk kepentingan pengembangan, tersangka Ro beserta dangan barang bukti diamankan di Kantor BNN Kota Sawahlunto.

Kita ketahui, selama ini BNNK  Sawahlunto cukup gencar dan  giat melakukan berbagai  penyuluhan kepada masyarakat. Sehingga tentunya,  jika di lingkungan sekitar kita ada yang  membuat resah dalam peredaran narkoba, kewajiban kita bersama untuk melaporkannya ke pihak berwajib, agar warga (generasi)  Sawahlunto tidak terjerumus ke dalam bahaya narkotika. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *