Serahkan LKPD Tahun 2021 Lebih Awal, BPK Perwakilan Sumatera Barat Apresiasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

Padang – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar Yusna Dewi di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (04/03).

Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman ini bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.

Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran yang diterima oleh Pemerintah daerah selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari tersebut.

“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah.” Sebutnya.

Disamping itu, Suhatri Bur juga berharap, BPK dalam peran dan wewenangnya tidak segan dalam memberi masukan demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Kepada Ibu Kepala Perwakilan, harapan kami, semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan.” Lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga berharap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022.

“Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Insya Allah, 27 April 2022 nanti akan diserahkah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)” tutupnya. (IKP-Kominfo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *