Kunker ke Mako Satpol PP Padang, Ini yang Dibahas Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang

Padang, KabarDaerah.com – Rombongan Wakil DPRD Kabupaten Tangerang., Aditya Wijaya dari Fraksi Demokrat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP) Kota Padang, Senin (27/06/22).

Kunjungan tersebut, terkait bagaimana langkah-langkah Satpol PP Kota Padang dalam melaksanakan Penegakan Perda di Kota Padang.

“Kita melihat Satpol PP Kota Padang, telah dapat apresiasi dari Gubernur Sumbar terkait cara tindak terhadap Pelanggaran Perda di Kota Padang, khususnya penegakan Perda terhadap Pedagang Kaki Lima,” ucap Aditya Wijaya.

Dirinya terkejut saat mendengarkan paparan dari Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang., Muraalim terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki Satpol PP Padang.

“Inilah yang dinamakan Satpol PP yang humanis, tahap demi tahap dilakukan Satpol PP Kota Padang terhadap PKL yang melanggar Perda,” ujar Aditya Wijaya.

Menurut Adity Wijaya, bahwa penegakan perda yang dilakukan Satpol PP Kota Padang telah sesuai dengan harapan.

Sebelum penertiban, Satpol PP Kota Padang terlebih dahulu menurunkan tim mediasi dan tahap demi tahap terus di lalui.

“Saat ada ditemukan pelanggaran dilapangan, Satpol PP Kota Padang selalu mengajak masyarakat dan OPD terkait untuk berkoordinasi terlebih dulu, Masyarakat yang melanggar diberikan penjelasan, dikasih peringatan. Tidak juga mengindahkan, maka disanalah perlu adanya tindakan tegas sesuai aturan yang tidak arogan,” ungkap Aditya Wijaya.

Selain itu, Kasat Pol PP Kota Padang., Mursalim mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan anggota DPRD Kabupaten Tanggerang yang menjadikan Satpol PP Kota Padang tempat kunjungan terkait penegakan Perda.

“Tentu kami sangat bahagia sekali atas kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Tangerang ini, banyak hal yang kami bahas dan semoga rombongan DPDR Kabupaten Tangerang puas terhadap paparan SOP yang kami miliki dan kami gunakan selama ini di lapangan,” kata Mursalim sambil mengakhiri. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *