Usai Ditangkapnya Pelaku yang Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Ini Himbauan Polda Sumbar

Padang, KabarDaerah.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku yang memproduksi pupuk jenis NPK yang tidak sesuai dengan labelnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ABR (55) selaku direktur CV ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan.

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.

Kabid Humas Polda Sumbar., Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SIK mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.

“Kami imbau kepada masyarakat (petani), terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah,” kata Kombes Pol Dwi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/09/22).

Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli dipasaran.

“Tanyakan kepada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik,” imbau Kombes Pol Dwi sambil mengakhiri. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *