Diduga Lakukan Curanmor, Seorang Warga Batang Arau Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Padang

Padang, KabarDaerah.com – Seorang pemuda diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Jalan Sawahan (depan SPBU), Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 21.00 WIB.

Diketahui, seorang pemuda tersebut berinisial RTY (27 tahun) warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolresta Padang., Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim)., Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, pelaku RTY melakukan aksinya diparkiran Kedai Neti Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan pada hari Sabtu (15/10/22) sekira pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan pelaku curanmor ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang., Ipda Adrian Afandi beserta Tim Klewang. Tim melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor : LP / B / 720 / X / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 15 Oktober 2022,” tutur Kompol Dedy Ardiansyah.

Kompol Dedy Ardiansyah menerangkan, bahwa Tim berawal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Lalu Tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku RTY dan tiba dilokasi, Tim langsung mengamankan pelaku RTY bersama Barang Bukti.

Setelah itu, lanjut Kompol Dedy Ardiansyah, pelaku RTY diinterogasi dan pelaku RTY mengakui, bahwa ia yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) tersebut.

Kompol Dedy Ardiansyah menambahkan, Tim mengamankan Barang Bukti (BB), 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nomor Polisi (Nopol) BA 3022 ID dengan nomor rangka MH1JM9126NK220035, nomor mesin JM91E2219039.

“Pelaku RTY dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Dedy Ardiansyah.

 

Reporter  :  Muslimat

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *