Tidak Umumkan Berita Menang, Ini Salah Satu Modus Praktik Mafia Peradilan

Ketua Peradi Kota Padang., Miko Kamal

Ditulis Oleh  :  Miko Kamal
Ketua DPC Peradi Padang

 

Saya punya perkara di kantor hukum saya, tepatnya perkara Perdata. Mewakili klien sebagai tergugat. Perkaranya terdaftar tanggal 21 Februari 2020. Putus di Pengadilan Negeri tanggal 13 Agustus 2020. Klien saya kalah, gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Alhasil, sertifikat milik klien saya yang dipermasalahkan dinyatakan lumpuh daya berlakunya.

Klien saya menggunakan haknya yaitu Banding dan terdaftar tanggal 25 Agustus 2020. Kalah lagi, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri dan diputus tanggal 2 Desember 2020.

Tidak apa-apa, masih ada upaya terakhir yaitu kasasi. Permohonan kasasi pun dimasukkan pada tanggal 23 Desember 2020. Nasib baik sedang berpihak, klien saya menang di Mahkamah Agung (MA) dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi, tentu juga putusan Pengadilan Negeri. Perkara telah diputuskan dalam musyawarah majelis hakim pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022. Saya tahu itu dari salinan putusan.

Kelihatannya tidak ada soal dengan cerita diatas, soalnya sedikit saja tapi berdampak negatif besar. MA tidak mengumumkan berita menang itu saat putusan dibacakan. Ditunda-tunda, saya dan tim baru tahu lebih dari satu setengah bulan setelahnya, tepatnya tanggal 20 Oktober 2022 disitus web resmi MA.

Ketua Mahkamah Agung., Dr M Syarifuddin, SH, MH mesti tahu ini, salah satu ladang uang haram dilingkungan MA itu bernama penundaan pemberitahuan putusan. Percobaan kejahatan itu yang dialami langsung oleh klien saya.

Pada tanggal 1 September 2022, ada orang yang menghubungi klien saya dan mengaku dari Pengadilan Tinggi yang berinisial E.

Kata E, perkara klien saya akan disidangkan minggu depan, tepatnya pada Senin tanggal 5 September 2022. Perhatikan, tanggal E menghubungi klien saya, 1 September 2022. Padahal perkara sudah diputus sehari sebelumnya yakni pada tanggal 31 Agustus 2022.

E minta klien saya menghubungi salah seorang hakim agung. Nama lengkapnya diberikannya dan Nomor telepon genggamnya juga. E sampai mendiktekan klien saya pertanyaan yang mesti disampaikan kepada hakim agung. Begini kalimatnya: “Yang mulia bagaimana peluang kami untuk perkara ini, peluang orang tua kami. Kalau masih ada jalan, mohon bantuan Yang Mulia”.

Klien saya menghubungi seorang pengacara di kantor saya. Diceritakannya lah cerita E yang menghubunginya. Saya bilang, berkemungkinan besar itu orang yang sedang menembak diatas kuda. Dia dan komplotannya sudah tahu hasil putusan dan hendak meraup untung dengan putusan yang sudah dibuat itu.

Jangan dilayani, kata saya. Dugaan saya benar, pada saat E menghubungi klien saya (1 september 2022), ternyata perkara sudah diputus sehari sebelumnya (31 Agustus 2022) dengan posisi klien saya menang.

Ada 2 masukan penting saya untuk Ketua MA adalah :

Pertama, tolong diawasi benar siapa yang berperan menunda pemberitahuan putusan di website MA. Dalam soal yang tulis ini, sejak klien saya dapat telpon dari E (sejak 1 September 2022), seorang pengacara kantor saya hampir setiap hari menongkrongi situs web MA. Setelah lebih dari satu setengah bulan, pemberitahuan itu baru keluar.

Kedua, tolong juga dipelajari dari mana awal bocornya informasi putusan. Informasi yang disampaikan E kepada klien saya terbukti A-1: nomor perkara, pihak yang berperkara dan nama ketua majelis hakim agung yang menyidangkan yang disampaikan E sama persis dengan dokumen perkara resmi yang sekarang saya pegang.

Saya sebenarnya tidak yakin, E yang menghubungi klien saya adalah orang Pengadilan Tinggi. Yang saya yakini, orang yang mengaku E itu adalah orang yang punya hubungan khusus dengan orang-orang dilingkungan MA.

Penundaan pemberitahuan putusan hanya salah satu saja dari beberapa modus praktik mafia peradilan di Indonesia. Yang lain pasti banyak, hanya saja orang-orang yang terlibat dalam penanganan perkara dilingkungan pengadilan serupa pengacara enggan mengungkapkannya secara terbuka.

Terakhir, pembaca yang punya nomor hp Ketua MA silahkan meneruskan tulisan ini kepada beliau. Mudah-mudahan bergetar dadanya membacanya, tapi pastikan dulu ya, Ketua MA sudah mengunduh aplikasi WhatsApp di hpnya.

 

Editor  :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *