Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung di KPGD Diamankan Polisi

Solok Selatan, kabardaerah.com — Kapolsek beserta jajaran personil Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengamankan seorang ayah sambung, karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya, di Ladang Konsi, Jorong Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, Sabtu (25/2/2023)/sekitar pukul 18.00 Wib.

“Hari ini sekira pukul 18.00 Wib, kami mengamankan seorang ayah tiri ‘RD’ (42) di rumahnya, di Ladang Konsi, Pinti Kayu. Saat diamankan pelaku sedang di rumah. Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak sambungnya,” ujar Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan SH MH, di dampingi Kanit Reskrim Aipda Ilham Debi di kantornya.

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh personil Reskrim. Dimana dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan aksi pencabulan di rumahnya saat ibu korban sedang pergi.

Mirisnya lagi, lanjutnya, pelaku pernah melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya, sebut saja Melati (13) sebanyak tiga kali dalam hari yang sama.

“Dari pengakuan sementara pelaku, aksi bejatnya sudah dimulai sejak Juni 2022 yang lalu, dan itu berlanjut di setiap ada kesempatan. Bahkan ayah sambung korban pernah melakukan sebanyak tiga kali dalam hari yang sama. Dimana ada kesempatan pelaku berusaha untuk mencari kesempatan,” katanya.

Dijelaskan Kanit Reskrim, aksi tersangka ini mulai terungkap karena kecurigaan oleh saudara ipar korban, dimana saat itu, pelaku terlihat keluar dari kamar korban. Tapi saat ditanya kepada korban, dia masih mengelak karena takut.

Sedangkan, ketika ditanyakan kepada ibu korban, dia masih tidak percaya karena tidak mungkin seorang ayah, walaupun ayah sambung akan melakukan hal yang tidak wajar kepada anaknya, karena korban masih kecil.

“Awalnya ibu korban tidak percaya, aksi bejat ayah sambung itu dilakukan kepada anaknya, namun karena desakan pihak keluarga dan rasa kecurigaan, akhirnya pihak keluarga melaporkan ,” sebutnya.

Dikatakan, dari pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan berawal pada Juni 2022 itu, saat pelaku mengajak korban tidak mau dan berusaha terus melawan
kepada ayah sambungnya, namun karena kalah kekuatan, akhirnya korban tidak berdaya.

“Awal kejadian, korban berusaha melawan kepada pelaku, tapi karena kalah kekuatan, korban tidak bisa mengelak, sehingga aksi bejat itu berlangsung. Namun selanjutnya aksi itu terus berlanjut dan korban takut melaporkan karena diancam,”tukasnya.

Ditambahkan, saat ini pelaku cabul terhadap anak sambungnya, bersama barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek KPGD untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Afriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *