Rp 20 Miliar Anggaran Pendidikan Untuk Solok Selatan Dari Pemprov Sumatera Barat

Solok Selatan kabardaerah.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun ini menganggarkan sekitar Rp 20 Miliar untuk penunjang pendidikan di Kabupaten Solok Selatan. Anggaran itu diantaranya untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Solok Selatan dan Boarding Scool SMAN 9 dan sarana prasaran serta program pendidikan lainnya.

“Dari sekitar Rp 20 Miliar anggaran itu, akan dibangun satu USB dan satu boarding scool, selain itu anggaran itu juga untuk membangun sarana MCK dan sanitasi di sekolah. Itu juga termasuk anggaran untuk kegiatan dan program program pendidikan lainnya,”ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, Kamis (2/3/2023).

Dia mengatakan, pembangunan USB SMAN 12 Solok Selatan akan dibangun di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dengan anggaran senilai Rp 2 Miliar. Sedangkan untuk boarding scool untuk SMAN 9 Solok Selatan yang berada di Sungai Durian, Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.

Menurut Mario, unit sekolah baru ini, rencananya akan dibangun tahun 2022 kemaren, namun karena ada sedikit kendala, sehingga itu tertunda menjadi tahun 2023. Tahun ini Insya Allah akan segera dibangun, demikian juga untuk boarding scool, MCK dan sanitasi juga tahun ini dibangun.

” Untuk pembangunan ini, dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023,”kata Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dari Fraksi Gerindra, di saat Reses dan Silaturahmi di beberapa SMAN yang ada di Solok Selatan.

Dia menjelaskan, saat pembahasan APBD kemaren, Gubenur bersama DPRD sepakat untuk menaikan tingkat kesejahteraan para guru, dimana para pendidik memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa. Pada saat itu, bukan hanya untuk para guru ASN saja, juga untuk tenaga honorer yang ada di tingkah SLTA.

Untuk tenaga honorer, yang sebelumnya mendapat honor per jam Rp 50 ribu, kami naikan sebanyak 40 persen yaitu Rp 20.000, sehingga total saat ini manjadi Rp 70.000 perjamnya.

“Jadi sekarang, para honorer menerima perjamnya untuk mengajar sebanyak Rp 70 ribu. Sehingga target kami, para honorer di SLTA itu setidaknya dalam satu bulan bisa menerima pemasukan sesuai dengan Upah Minimun Provinsi (UMP),” kata Mario.

Dikatakannya, untuk UMP Sumatera Barat saat ini berjumlah Rp 2,7 juta. Sehingga dengan dinaikan honor per jam tenaga honorer menjadi Rp 70 ribu perjamnya, maka dalam sebulan honorer bisa mengantongi upah senilai UMP.

“Semoga apa yang diperjuangkan Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk mensejahterakan para guru, bisa di aplikasikan oleh sekolah dengan memberikan jam mengajar yang bisa menghasilkan sesuai UMP Sumatera Barat,” pungkasnya. (afriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *