Pemkab Padang Pariaman Selenggarakan Festival Gandang Tasa Sebagai Upaya Menjaga Warisan Budaya

Padang Pariaman _ Mempertahankan kesenian tradisional merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Padang Pariaman yang telah tertuang dalam RPJMD.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menutup kegiatan festival gandang tasa sekaligus menyerahkan hadiah bagi para pemenang yang dilaksanakan di Korong Rawang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis pada Rabu, (14/06/2023). 

Dalam arahannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengaku mendukung penuh pelaksanaan lomba gandang tasa ini. Menurutnya, kegiatan positif ini perlu terus dilestarikan sebagai upaya mempertahankan kesenian tradisional agar tidak hilang ditelan zaman. 

“Kedepan kita berharap, akan banyak lahir generasi muda yang cinta budaya tradisional di tengah maraknya kebablasan teknologi. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan masyarakat ini untuk melestarikan tradisi gandang tasa,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, Tambua Tasa sudah masuk ke dalam salah satu kesenian tradisional non benda di tingkat Nasional. Dengan demikian, semua pihak harus ikut serta dalam melestarikan kesenian tradisional tersebut, terlebih generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

“Kalau bukan kita yang menjaga dan melestarikannya, tentu tradisi ini akan hilang ditelan zaman. Saya turut bangga kepada seluruh kepanitiaan yang terlibat dalam perlombaan ini dan masyarakat yang ikut menyukseskan. Terutama kepada para pemenang,” tuturnya.

Sebelumnya, acara yang diprakasai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman ini telah  dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldy Rilis. 

Pada kesempatan itu, Rudy Rilis yang juga didampingi oleh Kadisdikbud Anwar mengungkapkan, pelaksanaan lomba gandang tasa ini merupakan ruang untuk mengapresiasi pelaku seni gendang tasa di Kabupaten Padang Pariaman untuk lebih bisa mengembangkan dirinya.

Diketahui, lomba ini diikuti oleh sebanyak 17 grup tambua tasa di Kabupaten Padang Pariaman. Terbaik I memperoleh piagam dan tabanas senilai Rp2 Juta, Terbaik II memperoleh piagam dan tabanas senilai 1,5 Juta. Sementara itu, Terbaik III memperoleh piagam dan tabanas senilai Rp1 Juta. Terbaik IV memperoleh piagam dan tabanas senilai Rp750.000, serta Terbaik V memperoleh piagam dan tabanas senilai Rp500.000,-. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *