Satpol PP Kota Padang Gencarkan Pengawasan Terhadap Penginapan, Kos-Kosan dan Cafe Karaoke

Padang, KabarDaerah.com – Dalam upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan pengawasan terhadap penginapan, kos-kosan dan Cafe Karaoke yang diduga adanya pelanggaran pada Minggu dini hari (18/06/23).

Alhasil, dalam pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kabid P3D., Rio Ebu Pratama bersama Plh Kabid SDA., Yudi Aries ini mengamankan sebanyak 2 (dua) set sound sistem (mixer) sebagai barang bukti dari 2 (dua) Cafe Karaoke yang berbeda. Diduga cafe tersebut tidak mengantongi izin serta mengamankan 2 (dua) pasangan ilegal dari dalam penginapan.

“Kita kerap mendapati laporan masih adanya penginapan yang menerima tamu bukan pasutri, dari 4 (empat) penginapan yang diawasi malam ini, kita temukan satu penginapan yang masih melakukan pelanggaran dan pemilik kita berikan surat panggilan. Terkait pemilik cafe karaoke yang melanggar juga kita panggil, untuk pasangan diduga ilegal ini juga dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako,” tutur Mursalim.

Pengawasan yang dilakukan satpol pp tersebut dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada serta menjawab keresahan masyarakat dalam menjaga trantibum di Kota Padang.

“Sebagai penegak Perda kami tak henti-hentinya menghimbau kepada pelaku usaha di Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap melengkapi izin tempat usahanya, demi terciptanya kota yang aman, tentram dan tertib, agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang,” ucap Kasat Pol PP Kota Padang., Mursalim.

Pengawasan dilakukan diberbagai tempat, seperti di kawasan Jalan Abdul Muiz, Jalan Pulau Karam, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Taruko, Jalan Anak Aia dan kawasan Jalan By Pass Air Pacah.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *