Sawahlunto Menuju Kota Tertib Berlalu Lintas, Sebanyak 340 Kendaraan Ditilang

 

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Untuk mewujudkan program Sawahlunto sebagai kota tambang warisan budaya dunia menuju kota tertib berlalu lintas, sebanyak tiga ratus empat puluh (340) kendaraan dilakukan penindakan tilang, oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto, sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Jumlah penindakan tersebut, merupakan hasil kegiatan patroli yang dilakukan secara hunting dan system oleh jajaran Satlantas Polres Sawahlunto, sejak tanggal 01 Juni hingga 12 Juni 2023,” ungkap Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti S.Sos melalui Kasat Lantas, AKP Asep Wahyudi SH SIK MSi di ruang kerjanya Selasa pagi (13/06).

“Hunting system maupun sistem hunting atau lebih dikenal dengan sebutan patroli keliling, adalah sebagai upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung, terhadap pengguna jalan yang melanggar secara kasat mata,” ujar Kasat Lantas Asep.

Lebih lanjut dikatakan, pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tidak secara terus- menerus berada di lokasi tersebut, karena tetap melakukan patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.

Kasat Lantas AKP  Asep Wahyudi memberi rincian, “dari jumlah 340 kendaraan yang ditilang, didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 331 unit, Roda 4 sebanyak empat unit, dan terakhir R6 sebanyak lima Unit,” ujar AKP Asep.

Sementara untuk barang bukti yang disita oleh pihak Polres Sawahlunto,  93 lembar SIM, 215 lembar STNK dan Ranmor sebanyak 25 unit. Sementara itu, tujuh (7) pelanggar diantaranya, lansung membayar denda tilang melalui nomor Briva ke Bank BRI setempat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepada masyarakat Kota Sawahlunto untuk dapat lebih mentaati peraturan berlalu lintas, utamanya di jalan raya dan sekaligus sebagai bentuk efek jera, bagi pelanggar lalu lintas dalam menumbuhkan kesadarannya, agar berprilaku tertib.

“Mari kita bersama-sama mendukung program Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti untuk mewujudkan Sawahlunto menuju kota tertib berlalu lintas, demi menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas) di wilayah hukum Polres Sawahlunto,” pungkas Kasat Lantas Polres Sawahlunto mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *