Selama Operasi Patuh Singgalang 2023, Satlantas Polres Pasbar Lakukan Penindakan 1.333 Perkara

Pasbar, KabarDaerah.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pasaman Barat (Satlantas Polres Pasbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasbar., AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas., Iptu M Irsyad Fatur Rachman kepada awak media, Jum’at (28/07/23).

Menurut Iptu M Irsyad, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” kata Iptu M Irsyad.

Iptu M Irsyad menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” jelas Iptu M Irsyad.

Iptu M Irsyad menambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Sedangkan pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” papar Iptu M Irsyad.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

 

Reporter  :  Wisnu Utama

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *