Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Gelar Bimbingan Teknis Digital Marketing Bagi Pelaku Usaha Mikro

Padang, KabarDaerah.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang bekerjasama dengan Ecosociopreneur Institute menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digital Marketing dengan tema “Bagi Pelaku Usaha Mikro Binaan” selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 – 30 November 2023 disalah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (28/11/23) sekitar pukul 08.00 WIB.

Acara dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang., Dasman dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang., Fauzan Ibnovi., ST, M.Si didampingi Kepala Bidang UMKM., W Teinike Yulvera, SS, MM mengatakan, yang menjadi penopang ekonomi kita ini bukan lah perusahaan-perusahaan besar, bukan lah konglomerat-konglomerat, ini ada didalam para pelaku usaha mikro, para pelaku usaha kecil.

Kenapa bisa dibilang seperti itu, lanjut Fauzan Ibnovi, karena pada tahun 2019, 2020 disaat Covid-19 ekonomi kita jatuh 60% – 65%, perputaran ekonomi kita ini ternyata berada di usaha kategori mikro kecil.

“Lebih jauh dari itu, ternyata usaha mikro ini menyerap lebih kurang 97% tenaga kerja yang ada pada waktu itu. Artinya apa, karena ekonomi bergerak mikro ini dan disaat yang bersamaan usaha mikro ini menyerap lapangan pekerjaan yang sangat banyak. Kenapa apa, karena pada saat itu ekonomi kita jatuh pada tahun 2020 – 2021 banyak perusahaan-perusahaan besar yang memberhentikan karyawannya. Para yang diberhentikan tersebut mengalihkan ke usaha mikro atau perusahaan kecil, sehingga usaha ekonomi mikro kita tidak terlampau jauh turun dari pada tahun-tahun sebelumnya,” terang Fauzan Ibnovi.

Menurut Fauzan Ibnovi, kita ketahui lah bahwa Presiden RI mengemanatkan menyediakan pada tahun 2024 nanti tingkat keminskinan ekstrem menjadi 0% (nol persen) dan ini telah dituangkan didalam Pepres nomor 26 tahun 2023 dimana Kementerian Koperasi ditugaskan untuk menyiapkan 3 (tiga) hal.

“Yang pertama adalah Dinas Koperasi dan UMKM diminta untuk menyiapkan akses permodalan untuk pelaku usaha. Apakah modal ini disediakan oleh Dinas Koperasi, tentu tidak. Kita membuka peluang pelaku usaha supaya bisa meminjam kelembagaan perbankan kelembagaan non Bank, atau lembaga-lembaga pembiayaan lainnya yang memungkinkan untuk memberikan modal para pelaku usaha ini,” jelas Fauzan Ibnovi.

Lebihlanjut, kata Fauzan Ibnovi, yang Kedua tugas Dinas Koperasi adalah melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha diseluruh wilayah. Untuk saat ini, Kota Padang kita sudah punya 140 Tim Pendamping UMKM di Kelurahan. Jadi saat ini kita sudah mempunyai Tim Pendamping UMKM di Kelurahan, apabila ada para pelaku usaha ada kesulitan dengan usaha nya, ada yang perlu konsultasi, ada nya mau minta izin legalitas produk atau legalitas usaha, silahkan datangi atau hubungi petugas kami Tim Pendamping di Kelurahan. Ini semua tidak ada pakai biaya alias gratis.
.
“Yang Ketiga tugas dari Dinas Koperasi adalah membuka akses pasar selebar-lebarnya. Kita bisa masuk ke pasar tradisional, pasar modern dan sekarang Dinas Koperasi diminta untuk masuk ke pasar digital. Kenapa pasar digital, karena ternyata pasar digital ini lebih mudah kita masuki. Modal nya cuma 2 (dua) yaitu pakai data dan jempol,” jelas Fauzan Ibnovi.

“Pasar digital ini supaya produk kita ini lebih terjangkau area pemasarannya. Kalau kita berjualan diarea tertentu, sasaran kita hanya didaerah tempat jualan kita. Apabila kita masuk ke pasar digital, kita punya potensi untuk menjangkau pasar bebas,” pungkas Fauzan Ibnovi.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *