Sempat Saling Tembak, Satu Perampok Tewas dan Dua Lainnya Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Sumbar di Kampar

Padang, KabarDaerah.com – Tiga pelaku perampok sadis yang menggunakan senjata api berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Sumbar di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (27/01/24) lalu.

Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap.

Sementara dari 2 (dua) orang petugas Kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman., Aiptu Hendri Haryono juga dihujani peluru diarea body vest bagian dada oleh para pelaku saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakkan perampok tidak melukai tubuh petugas.

Kapolda Sumbar., Irjen Pol Suharyono, SIK, SH saat memimpin konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari 2 (dua) orang pelaku sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinisi Riau.

Atas penangkapan itu, lanjut Irjen Pol Suharyono, kemudian dilakukan pengembangan dari 2 (dua) pelaku sindikat perampokan tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau mengantongi alamat para pelaku dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya yang ikut terlibat perampokan diwilayah Kabupaten Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kabupaten Solok dan Kota Pariaman.

“Dari tahun 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas,” kata Irjen Pol Suharyono kepada awak media di Mapolda Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (30/01/24).

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap pelaku RC sempat terjadi penembakan, hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh pelaku.

“Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan.
Itu sudah sesuai dengan SOP nya,” terang Irjen Pol Suharyono.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu.

“Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut,” ujar Irjen Pol Suharyono.

Kemudian Irjen Pol Suharyono menjelaskan, pelaku RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah pelaku RC dibawa ke Solok.

“Pelaku RC tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya,” jelas Irjen Pol Suharyono.

“Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri,” pungkas Irjen Pol Suharyono.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa : 1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm, 1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm, 2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver, 8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang
23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm, 8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65, 2 (dua) buah magazine, 1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api, 1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api, 1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi, 1 (satu) buah golok dengan sarung, 1 (satu) buah pisau badik, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam, 1 (satu) buah sebo warna hitam, 1 (satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu, 1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam, 1 (satu) buah Helm warna hitam, 1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam, 1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker, 1 (satu) buah borgol, 1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police, 2 (dua) buah hp merk Nokia
Sepasang sarung tangan warna hitam, 1 (satu) buah kartu ATM BRI.

Kapolda Sumbar., Irjen Pol Suharyono yang didampinggi Wakapolda sumbar., Brigjen Pol Gupuh Setiyono, SIK, MH dan Dirreskrimum., Kombes Pol Andri Kurniawan, SIK, MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para pelaku merupakan residivis kasus perampokan.

“Para pelaku juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan,” Irjen Pol Suharyono.

“Para pelaku ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP,” tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua pelaku yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

Irjen Pol menambahkan, kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun pelaku dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup Irjen Pol Suharyono.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *