Babinsa Jati Baru Koordinasi dengan Kasi Kelurahan Untuk Pengecekan Bangunan Liar

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni berkordinasi dengan Kasi Kelurahan Jati Baru untuk pengecekan bangunan liar yang berada di RT 02, RW 06, Jalan Situjuh, Kota Padang.

Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni mengatakan, bahwa kami rapat tersebut untuk menetapkan akan melaksanaan penertiban bangunan liar yang belum di bongkar.

“Kegiatan penertiban akan dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang dengan sasaran penertiban bangunan liar yang ada diwilayah Kelurahan Jati Baru,” ujar Serda Ifra Joni kepada media KabarDaerah.com, Kamis (01/02/24).

Menurut Serda Ifra Joni, apabila pemilik bangunan liar tidak mengindahkan surat teguran nantinya, berarti pemilik bangunan liar akan siap dibongkar bangunannya

“Nanti kami bertindak tegas kepada pemilik bangunan liar nanti nya akan diberikan waktu yang sudah ditentukan, maka bangunan liar dibongkar terpaksa Pemerintah Kelurahan untuk membongkar bangunannya demi kenyamanan dan keamanan,” pungkas Serda Ifra Joni.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *