Kepala Sekolah dan Komite SMA N 1 Lembah Melintang Bantah Tuduhan Pungli dan Korupsi

Ketua Komite SMAN 1 Lembah Melintang, Drs Hasbi Sani.

Pasbar, KabarDaerah.com – Ketua Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lembah Melintang, Pasaman Barat (Pasbar)., Drs Hasbi Sani membantah tuduhan korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) yang diarahkan pada SMAN 1 Lembah Melintang oleh salah satu media online di Kabupaten Pasaman Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite SMAN 1 Lembah Melintang, Drs Hasbi Sani melalui pesan tertulis kepada media KabarDaerah.com, Sabtu (30/03/24).

Sebelumnya, salah satu media online tersebut pada 19 Maret 2024 merilis berita berjudul “SMAN 1 Lembah Melintang Pasbar Sarang Pungli dan Korupsi ?”.

Dalam isi berita, awak media salah satu media online ini mengaku didatangi oleh puluhan orang tua murid secara bergelombang dan menyebut pihak sekolah SMAN 1 Lembah Melintang, sebagai ‘mafia pendidikan’.

Hal itu disebabkan, para Wali Murid merasa dibohongi oleh pihak sekolah yang menyebut, dana BOS tidak cukup menutupi biaya operasional sekolah.

Oleh karenanya, kepada setiap siswa dibebankan kewajiban membayar SPP sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan, serta uang pembangunan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) – Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN 1 Lembah Melintang,  Drs Hasbi Sani mengatakan, ada kekeliruan persepsi tentang dana BOS tingkat SD dan SMP dengan dana BOS tingkat SMA dan SMK.

“Pemerintah memang sudah memberi bantuan pada seluruh sekolah berbentuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk tingkat SD dan SMP. Pemerintah menilai, bahwa BOS itu sudah memadai, sehingga dilarang memungut dana tambahan dari orang tua siswa sesuai dengan yang tertera pada Permendikbud No.44 tahun 2012. Namun untuk tingkat SMA dan SMK, Pemerintah menilai, bahwa BOS tersebut belum memadai, sehingga masih diharapkan partisipasi masyarakat dan orang tua siswa membantu sekolah dalam proses belajar mengajar,” terang Hasbi Sani.

Hasbi Sani menyebut, bahwa pihak sekolah bisa saja membebaskan seluruh biaya pendidikan, jika kekurangan dana tersebut sudah diatasi oleh Pemda Kabupaten/Provinsi.

Sebagai contoh, diwilayah Kabupaten Pasaman, biaya sekolah tingkat SMA dan SMK digratiskan. Sebab kekurangan dana tersebut sudah ditanggulangi oleh Pemda setempat.

“Tentu kita berharap ke depan nanti Pemda Pasbar juga bisa menerapkan program serupa,” kata Hasbi Sani.

Hasbi Sani melihat, akhir-akhir ini ada upaya melemahkan integritas Komite SMAN 1 Lembah Melintang. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan legalitas Komite Sekolah.

“Komite yang ada saat ini terbentuk sesuai dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016 dimana pengurus Komite dipilih oleh orang tua siswa kelas X, XI dan XII. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa kami melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Hasbi Sani menjelaskan, masing-masing sekolah mendapat dana BOS yang bervariasi, index nya tergantung jumlah siswa. Secara logika, semakin banyak jumlah siswa dalam sebuah sekolah, maka semakin banyak pula ruangan kelas yang di butuhkan.

Kebutuhan akan bahan praktek, Alat Tulis Kantor dan tenaga pengajar juga akan meningkat. Kegiatan yang dilakukan juga semakin bertambah. Hal itu tentunya berbanding lurus dengan biaya operasional sekolah.

“Semuanya sudah dikaji secara mendalam oleh Pemerintah pusat maupun anggota DPR RI kita terlebih dahulu,” tutur Hasbi Sani.

Ia menambahkan, dalam Permendikbud no 75 tahun 2016 sudah jelas menerangkan pada pasal 1 angka 3,4 dan 5, bahwa SMA dan SMK dibolehkan menerima berbentuk ;
a. Bantuan Pendidikan, pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan, selain bersumber dari orang tua siswa/wali, disepakati pula sumber lain dari pihak ketiga seperti perusahaan, dana Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI dan lain-lain.
b. Pungutan Pendidikan atau Pungutan yaitu, penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua siswa/wali yang bersifat wajib, Mengikat serta jumlah dan waktu yang ditentukan.
c. Sumbangan Pendidikan : Pemberian Berupa uang /barang/jasa dari orang tua siswa/wali yang sifatnya tidak mengikat.

Hal itu dipertegas lagi dengan keluarnya Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No.82954/A.A4/HK /2017, tanggal 22 Desember 2017 yang membolehkan melakukan pengumpulan dana dalam bentuk pungutan maupun sumbangan.

Hasbi Sani kembali menjelaskan, sejak pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) dan pergantian pengurus Komite Sekolah di tahun 2023, pihak SMAN 1 Lembah Melintang hanya melakukan pungutan seperti yang tertera pada poin b di atas.

Pungutan itu dilaksanakan oleh sekolah setelah melalui Musyawarah orang tua siswa/wali dan dihadiri oleh Komite Sekolah.

Besarannya bervariasi antara Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) per bulan sesuai dengan tingkat kelasnya dan tidak ada lagi pungutan lain.

“Sepengetahuan kami, semua sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, melakukan Pungutan (SPP) dan Sumbangan (Insidentil), kecuali SMAN 1 Lembah Melintang yang cuma melakukan pungutan (SPP) saja, tanpa penarikan dana sumbangan (Insidentil). Hal ini dilakukan menimbang kondisi ekonomi masyarakat yang tengah merosot akhir akhir ini. Kedepannya tentu akan kita sesuaikan kondisinya,” urai Hasbi.

Dari pungutan yang dilakukan di SMAN 1 Lembah Melintang itu, sebagian disisihkan untuk dana Bea Siswa bagi siswa yang berekonomi lemah.

“Untuk sebagian siswa, setelah di cek datanya, jika memenuhi syarat bisa digratiskan. Jadi kembali kami tegaskan bahwa pungutan yang dilakukan di SMAN 1 Lembah Melintang adalah LEGAL dan bukan ILEGAL seperti yang dituduhkan. Karena sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” imbuh Hasbi Sani.

Hasbi Sani heran dan menyayangkan pemberitaan negatif tentang SMAN 1 Lembah Melintang yang muncul disalah satu media online. Apalagi berita miring tersebut terkesan tidak berimbang dan tanpa uji data yang memadai.

“Dan juga kami sampaikan bahwa kami tidak menerima laporan mengenai orang tua atau wali murid yang merasa keberatan dengan ketentuan pihak sekolah, seperti yang diberitakan media online kawalbangsa.com pada tanggal 19 maret 2024 tersebut,” tegas Hasbi Sani.

Hasbi Sani meminta, jika ada yang merasa keberatan dengan aturan pihak sekolah, namun takut menyampaikan secara langsung, agar berkonsultasi dengan dirinya sebagi Ketua Komite.

“Silahkan temui saya sebagai ketua Komite agar kita bicarakan baik-baik, jangan sedikit-sedikit melapor ke Media. Saya sebagai Ketua Komite dan juga orang tua siswa, sekaligus alumni SMA N 1 Lembah Melintang sangat menginginkan sekolah ini maju dan berprestasi. Jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Ujung Gading sekitar beserta orang tua/ wali murid, mari sama-sama kita bahu membahu memajukan SMAN 1 Lembah Melintang ini, silahkan berikan kritik asal kritiknya melalui data yang benar dan sifatnya membangun, bukan malah sebaliknya,” terang Hasbi Sani.

Hasbi Sani menegaskan, sebagai Ketua Komite, ia berkomitmen melakukan pengawasan proses belajar mengajar di SMAN 1 Lembah Melintang.

“Jika kami menemukan kejanggalan, maka kejanggalan tersebut akan kami sampaikan pada rapat rapat komite dengan pihak sekolah agar dapat kita carikan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Lembah Melintang., Ahmad Yanri, S.Pd, M.M menyatakan, tuduhan bahwa pihak sekolah mengumpulkan sumbangan insidentil Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) hingga Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) tidak berdasar sama sekali.

“Semenjak saya menjabat sebagai Kepala Sekolah, sumbangan tersebut sudah kita hapuskan,” terang Ahmad Yanri.

Ahmad Yanri menyatakan, kondisi SMAN 1 Lembah Melintang saat ini sangat kondusif. Jauh dari gejolak apalagi gelombang protes seperti yang diberitakan oleh salah satu media online belum lama ini.

“Secara pribadi saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Lembah Melintang dalam meningkatkan kualitas SMAN 1 Lembah Melintang, semoga kedepannya, mutu pendidikan di sekolah bisa semakin kita tingkatkan dan membawa nama harum bagi daerah kita,” pungkasnya.

 

Reporter : Wawan S

Editor  :  Ronnald

Editor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *