PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat Joni Hendri, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, bernomor 171-677-2024, yang menetapkan Dirwansyah (Golkar) sebagai ketua definitif DPRD Pasaman Barat, dalam rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Pasaman Barat pada Jumat 20 September 2024.
SK Gubernur tersebut juga menetapkan Supriono (PKS) serta Insan Sabri (PAN) sebagai wakil ketua.
Selanjutnya ketiga unsur pimpinan DPRD Pasaman Barat itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negri Pasaman Barat, Ade Satriawan.
Nampak hadir dalam acara, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. Wakil Bupati Risnawanto, seluruh OPD dan Forkopimda Pasaman Barat, seluruh anggota DPRD Pasaman Barat serta sejumlah tamu undangan.
Dirwansyah mengatakan setelah dirinya resmi sebagai Ketua DPRD Pasbar periode 2024-2029, maka yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan,” kato Dirwansyah.
Untuk itu ungkap dia, AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.
“Jadi, AKD ini harus diprioritaskan terlebih dahulu. Karena kalau belum ditetapkan (AKD) anggota dewan belum bisa bekerja maksimal,” ungkap Dirwansyah.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengharapkan DPRD Pasaman Barat pro terhadap rakyat terkait isu-isu ekonomi , pendidikan dan kesehatan.
“Kami mengharapkan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik, dan mari kita wujudkan pemerintahan yang baik dan transparan,” harap Hamsuar mengajak.
Dia juga mengungkapkan saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
“Saya berharap tembaga ini menjadi garis terdepan untuk pembangunan daerah. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD yang lama atas dedikasinya,” ucap Hamsuardi.












