Namanya Dicatut untuk Peras Keluarga, Ool Maizen Putra Geram: “Saya Tak Pernah Kenal Wartawan MM”

Tanah Datar, kabardaerah.com – Ool Maizen Putra (30), sosok berinisial O yang namanya terseret dalam pusaran dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan berinisial MM, akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, Ool membantah seluruh klaim yang disampaikan MM kepada keluarganya.

“Saya tidak pernah kenal, tidak pernah bertemu, bahkan tidak tahu siapa orang itu. Tapi nama saya dijadikan alat untuk menakut-nakuti keluarga saya,” tegas Ool, Minggu (22/2/2026).

Pengakuan Ool ini sekaligus mematahkan narasi yang sebelumnya beredar bahwa dirinya juga terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Cukai oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara.

Ool menceritakan, peristiwa bermula pada 30 September 2025 saat dirinya diminta sang kakak, F, untuk membantu sebagai kernet dalam perjalanan membawa muatan dari Batusangkar menuju Penyabungan. Ia mengaku tidak mengetahui isi barang yang diangkut.

Menurut Ool, kakaknya menerima upah Rp4 juta dari pemilik barang bernama Buyung, yang belakangan diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Proses pemuatan dilakukan langsung oleh Buyung.

Namun setibanya di Penyabungan, kendaraan mereka dihentikan petugas Bea Cukai Sumatera Utara. Keduanya diamankan selama 1×24 jam untuk pemeriksaan sesuai hukum acara.

Hasil pemeriksaan pada 1 Oktober 2025 menetapkan F sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab sebagai pengemudi dan lalai memeriksa isi muatan. Sementara Ool dinyatakan tidak terbukti terlibat dan dibebaskan.

Fakta ini juga ditegaskan oleh penyidik DJBC Sumut, William Pandapotan, yang menyatakan O memang tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh MM. Kepada keluarga Ool, MM disebut menyampaikan bahwa Ool juga akan ditahan dan bisa “diurus” pembebasannya dengan membayar Rp50 juta untuk penyidik.

Untuk meyakinkan keluarga, MM mengirimkan foto Ool yang diduga diperoleh dari petugas jaga, lalu mengklaim bahwa ia telah bertemu langsung dengan Ool. Padahal, menurut Ool, pertemuan itu tidak pernah terjadi.

Tak berhenti di situ, MM juga mengirimkan foto dirinya bersama seorang teman di kantor DJBC Sumut, dan mengaku foto tersebut bersama penyidik yang menangani perkara. Klaim inilah yang membuat keluarga yakin hingga akhirnya mentransfer uang Rp50 juta.

“Saya sudah jelas dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. Tapi keluarga saya ditakut-takuti dan akhirnya tertipu. Itu yang membuat saya sangat geram,” ujar Ool.

Kuasa Hukum keluarga Ool dan F Joni Hermanto, S.H menegaskan bahwa konstruksi hukum perkara sudah terang.

“Ini bukan perkara rumit. Alat bukti lengkap, saksi ada, bukti transfer ada, percakapan ada. Kami berharap penyidik segera meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan,” tegas Joni.

Laporan telah disampaikan ke SPKT Polres Tanah Datar. Namun Joni mengingatkan, bila tidak ada progres signifikan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Biro Wassidik Polda Sumatera Barat untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan transparan.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan minta pengawasan agar perkara ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Joni juga mengungkapkan, dalam dua hari terakhir dirinya dihubungi berbagai pihak yang meminta agar kasus ini dikawal sampai tuntas.

Bahkan, sejumlah warga Kecamatan Rambatan disebut tengah mempertimbangkan pengaduan serupa untuk dikuasakan kepadanya.

Kasus dan sosok MM yang selama ini hadir dengan penampilan berkharisma menjadi sorotan, di tengah upaya penegakan hukum, pengakuan Ool membuka tabir bagaimana ketakutan keluarga atas ancaman status tersangka diduga dimanfaatkan untuk meraup puluhan juta rupiah oleh MM. (bdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *