Fakta Baru Modus “Wartawan Berjaringan Pejabat” Terbongkar, Polisi Segera Periksa Terlapor

Tanah Datar, kabardaerah.com — Modus dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial MM, yang mengaku sebagai wartawan dengan jaringan pejabat tinggi, mulai terbongkar. Dengan penampilan rapi dan cerita tentang “orang dalam”, ia diduga menipu keluarga korban hingga mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

Menurut pihak penyidik Satreskrim Polres Tanah Datar pun akan segera memeriksa terlapor.

“Penyelidikan kasus tersebut hampir rampung, jika tidak ada halangan, minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, dikutip lacak.pos Senin (16/03/26).

Fakta dugaan penipuan yang merugikan korban Rp 60 juta itu makin terang setelah saksi kunci Ool Maizen Putra (30) diperiksa penyidik Unit II Satreskrim Polres Tanah Datar.

Kuasa hukum korban, Joni Hermanto, S.H., mengungkapkan bahwa MM meminta uang kepada keluarga korban dengan dalih untuk menyuap penyidik agar Ool dibebaskan.

“Pelaku mengatakan jika uang diberikan hari itu juga, Ool akan bebas keesokan harinya,” ujar Joni, Senin (16/3/2026).

Namun fakta yang terungkap justru sebaliknya. Saat uang diminta, Ool ternyata sudah lebih dulu dibebaskan oleh penyidik DJBC Sumut.

“Niat dari terlapor disini sudah terlihat, bahwanya klien kami diamankan petugas pada 1 Oktober 2025 dan telepon genggamnya disita sehingga tidak dapat menghubungi keluarga. Setelah diperiksa, ia dibebaskan pada 2 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB karena tidak terbukti terlibat, bahkan diantar petugas ke loket travel untuk pulang,” terang Joni.

Tambahnya, sekitar pukul 18.00 WIB, dalam perjalanan pulang Ool menghubungi keluarganya. Ia terkejut ketika mengetahui bahwa sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, MM baru saja meminta uang kepada keluarganya dengan alasan untuk “mengurus pembebasan”..

“Artinya saat pelaku meminta uang, Ool sebenarnya sudah bebas, dalam pengakuan korban jika MM ini memiliki koneksi dengan aparat penegak hukum dan “orang dalam” dan menakut-nakuti keluarga korban, dengan menyebut Ool akan segera dijadikan tersangka jika tidak “diurus,” sebut Joni.

Untuk meyakinkan korban, ia mengirim foto Ool yang diperoleh dari petugas jaga dan mengklaim telah bertemu langsung dengan korban. Padahal Ool menegaskan tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan orang tersebut.

Dalam kondisi panik, keluarga korban akhirnya mentransfer uang sekitar Rp50 juta kepada yang bersangkutan.

“Jasnya boleh mahal, ceritanya boleh besar. Tapi kalau isinya cuma foto editan dan janji kosong, itu bukan jaringan kekuasaan. Itu hanya panggung sandiwara,” tegas Joni. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *