Polres Pesisir Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Mahasiswa, Puluhan Paket Sabu Disita

 

PESISIR SELATAN, KABARDAERAH.com – Dalam rentang waktu kurang dari enam jam pada Rabu (4/3/2026) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Operasi senyap yang dilakukan di dua kecamatan berbeda ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa, serta menyita puluhan paket sabu siap edar.

Kepala Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 37 paket sabu dengan berbagai ukuran, uang tunai hasil penjualan, serta sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan bahwa para pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari rantai distribusi di tingkat lapangan.

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah. Dalam satu malam, tim kami berhasil mengamankan tiga orang dari dua lokasi berbeda. Ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Pesisir Selatan dari peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Hardi Yasmar kepada KABARDAERAH.com, Kamis (5/3/2026).

 

Operasi pertama dimulai pada pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Bermodal informasi dari warga tentang transaksi yang kerap terjadi di wilayah tersebut, tim opsnal melakukan patroli dan penyelidikan.

Di pinggir jalan kampung itu, pandangan petugas tertuju pada seorang pemuda yang tengah berdiri dengan gelagat mencurigakan. Pemuda tersebut, yang kemudian diketahui berinisial AP (30), warga Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, langsung diamankan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan: satu paket besar sabu terbungkus plastik bening, 21 paket sedang dalam plastik klip, serta dua paket kecil siap edar.

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sebuah timbangan digital warna silver, satu buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, serta uang tunai Rp 230.000 yang diduga hasil penjualan. Menariknya, dari tangan AP, polisi juga mengamankan sebuah ponsel iPhone 13 berwarna pink. AP mengakui semua barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

 

Tak berhenti di Airpura, informasi yang dikembangkan tim opsnal membawa mereka ke lokasi berikutnya. Kali ini di Kampung Tarandam, Kenagarian Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim yang menyamar sebagai pembeli bergerak menuju sebuah cafe di wilayah tersebut.

Seorang pemuda, YL (20), warga Kampung Malepang, Nagari Bukit Buai, Kecamatan BAB Tapan, datang menemui petugas penyamar dengan membawa narkotika yang akan dijual. Begitu transaksi pura-pura dilakukan, tim langsung bergerak cepat mengamankan YL. Dari penggeledahan ditemukan delapan paket kecil sabu dalam plastik klip bening dan sebuah ponsel android Vivo biru.

Di hadapan petugas, YL tak berkutik. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda berinisial EA (22) yang saat itu kebetulan berada di dalam cafe yang sama. Tim opsnal langsung melakukan pengejaran kilat dan berhasil mengamankan EA tanpa perlawanan.

Saat digeledah di hadapan saksi-saksi, dari saku EA ditemukan enam paket kecil sabu dan uang tunai Rp 300.000 dengan pecahan ratusan dan lima puluhan ribu rupiah. EA, yang merupakan warga Kampung Tarandam, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Ketiga tersangka, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa peredaran narkoba di Pesisir Selatan tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga menjerat generasi muda yang masih duduk di bangku pendidikan. AKP Hardi Yasmar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dari warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin generasi muda Pesisir Selatan hancur karena narkoba. Ini adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk bergerak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik mereka. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *