Dugaan Pungli di SMAN 3 Painan Seret Rantai Birokrasi Dinas Pendidikan Sumbar ‎

‎Pessel, KabarDaerah.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 3 Painan terus menggelinding bak bola salju dan berpotensi menjadi perhatian nasional. Tidak lagi sekadar persoalan internal sekolah, kasus ini kini menyeret dugaan keterlibatan rantai birokrasi pendidikan yang lebih luas, mulai dari Komite Sekolah, pihak manajemen sekolah hingga otoritas pendidikan ditingkat provinsi.

‎Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya pungutan berkedok sumbangan. Kini, sorotan publik mengarah pada kemungkinan adanya pembiaran sistemik yang membuat praktik tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

‎Tim Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat yang dipimpin Ardi Rusyda, SH kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan. Pemeriksaan itu merupakan yang kedua sejak laporan resmi diajukan pada 04 Juni 2026.

‎“Alhamdulillah, laporan dugaan pungutan di SMAN 3 Painan sedang diproses secara hukum oleh Kejari Pesisir Selatan. Saat ini sejumlah saksi dan barang bukti terus diperiksa secara intensif,” ujar Ardi Rusyda kepada Tim Media, Rabu (24/06/26).

‎Menurut Ardi, proses hukum tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) disektor pendidikan yang semestinya bebas dari pungutan yang membebani masyarakat.

‎Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik komersialisasi yang bersembunyi di balik istilah “sumbangan komite”.

‎“Jika terbukti, seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik kebijakan tersebut, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ardi.

Tim Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat yang dipimpin oleh Ardi Rusyda, SH menyerahkan berkas laporan dan bukti dugaan pungli di SMAN 3 Painan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kajari Pessel) melalui satuan pelayanan satu pintu Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) pada Rabu (03/06/26).

Dukungan terhadap pengusutan kasus ini juga datang dari Tokoh Adat dan Budaya Minangkabau, Budi Hendra Caniago Sutan Kayo, MA. Ia hadir langsung mengawal jalannya pemeriksaan di Kejari Pesisir Selatan.

‎Budi Hendra menyebut pungli di sekolah negeri sebagai bahaya laten yang merusak integritas pendidikan dan memperlebar kesenjangan sosial.

‎“Ini harus menjadi momentum bersih-bersih dunia pendidikan. Jika penegak hukum mampu membongkar kasus ini secara tuntas, maka akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di Ranah Minang,” katanya.

‎Situasi semakin memanas setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan dan meminta uang Rp5 juta kepada Kepala SMAN 3 Painan dengan janji perkara akan dihentikan.

‎Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Dede Mauladi, SH menegaskan, bahwa institusinya tidak pernah meminta ataupun menerima uang dalam penanganan perkara.

‎“Kami tidak mentolerir siapa pun yang mencatut nama Kejaksaan untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut sedang kami dalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum,” tegasnya.

‎Dede memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sementara itu, desakan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendarmen RI) serta Ombudsman RI turun tangan semakin menguat. Sejumlah kalangan menilai dugaan pungli di SMAN 3 Painan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan dan mekanisme pengawasan yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

‎Publik juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, mulai dari manajemen sekolah, pengurus komite hingga pejabat pengawas yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Tim)

 

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *