Tim 1 Klewang Polresta Padang Tangkap TO Operasi Sikat Singgalang 2026 di Siteba

Padang, KabarDaerah.com – Unit Respon Cepat (URC) Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2026. Pelaku dibekuk di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kamis (25/06/26) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

‎Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, SIK, MAP membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku Bayu Santoso diamankan oleh URC Tim 1 Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, SH bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, SH.

‎“Benar, pelaku berhasil diamankan di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo,” ujar Kompol Muhammad Yasin kepada KabarDaerah.com, Kamis (25/06/26).

‎Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dan telah masuk daftar Target Operasi dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/553/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 Juni 2026.

‎“Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan 2 (dua) unit telepon genggam merek Samsung di saku sepeda motor. Namun, saat kembali usai berbelanja, kedua ponsel tersebut telah raib,” jelas Kompol Muhammad Yasin.

‎Akibat kejadian itu, lanjut Kompol Muhammad Yasin, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

‎Kompol Muhammad Yasin menerangkan, berbekal informasi masyarakat, Tim 1 Klewang bergerak cepat menuju Siteba yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas pelaku tengah berada dirumah kontrakannya.

‎“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone milik korban,” terang Kompol Muhammad Yasin.

‎Kompol Muhammad Yasin menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi capaian positif bagi URC Tim 1 Klewang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 serta menegaskan komitmen Polresta Padang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya,” pungkas Kompol Muhammad Yasin.

 

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *