Padang, KabarDaerah.com – Unit Respon Cepat (URC) Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2026. Pelaku dibekuk di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kamis (25/06/26) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, SIK, MAP membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku Bayu Santoso diamankan oleh URC Tim 1 Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, SH bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, SH.
“Benar, pelaku berhasil diamankan di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo,” ujar Kompol Muhammad Yasin kepada KabarDaerah.com, Kamis (25/06/26).
Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dan telah masuk daftar Target Operasi dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/553/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 Juni 2026.
“Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan 2 (dua) unit telepon genggam merek Samsung di saku sepeda motor. Namun, saat kembali usai berbelanja, kedua ponsel tersebut telah raib,” jelas Kompol Muhammad Yasin.
Akibat kejadian itu, lanjut Kompol Muhammad Yasin, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Kompol Muhammad Yasin menerangkan, berbekal informasi masyarakat, Tim 1 Klewang bergerak cepat menuju Siteba yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas pelaku tengah berada dirumah kontrakannya.
“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone milik korban,” terang Kompol Muhammad Yasin.
Kompol Muhammad Yasin menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi capaian positif bagi URC Tim 1 Klewang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 serta menegaskan komitmen Polresta Padang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya,” pungkas Kompol Muhammad Yasin.
Penulis : Robbie
Editor : Falsanar












