Dari Wartawan dan Legislator, Muhammad Syukur Kini Resmi Menyandang Gelar Dt. Godang Rajo

Tanah Datar, kabardaerah.com – Alek Batagak Panghulu di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, mencapai puncaknya pada Minggu (13/7/2026). Dalam prosesi adat yang berlangsung di Balerong Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun tersebut, Muhammad Syukur, S.Pd.I resmi dikukuhkan sebagai Datuk Godang Rajo.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan saluak, penyematan keris, serta pengucapan sumpah dan ikrar sebagai penghulu. Gelar tersebut merupakan amanah dari kaum Suku Piliang Laweh, Jorong Ampalu, Nagari Gurun, sehingga nama adatnya kini menjadi Muhammad Syukur, S.Pd.I Dt. Godang Rajo.

Prosesi Batagak Panghulu berlangsung khidmat dan dihadiri ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Muhammad Syukur bukan sosok baru di tengah masyarakat Tanah Datar. Ia mengawali karier sebagai wartawan sejak 1988, menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1989, serta telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda dan Madya. Selain berkiprah di dunia jurnalistik, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Tanah Datar periode 2009–2014, dengan amanah sebagai Ketua Fraksi Hanura dan Sekretaris Komisi II DPRD.

Selain Muhammad Syukur, alek adat tersebut juga mengukuhkan enam penghulu lainnya, yakni Dr. Febby Dt. Bangso Kayo (Suku Koto), Muhammad Zidane Dt. Basa (Suku Patopang), Rio Antoni, S.E. Dt. Rajo Malano (Palancuang Tinggi), Amron Dt. Malano Nan Putiah (Payo Badar), Ambril Dt. Mangkuto Kayo Nan Kuniang (Patopang), dan Arif Budiman, S.E., A.Md. Dt. Rajo Endah (Patopang). Selain itu, dua orang khatib juga dikukuhkan, yaitu M. Hafiz Khatik Malano Nan Putiah dan Richie Khatik Mangkuto Kayo Nan Kuniang.

Ketua KAN Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, menegaskan bahwa gelar datuk dan khatib bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar untuk memimpin kaum, menjaga persatuan, menyelesaikan persoalan adat, serta mempertahankan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Ingatlah, gelar ini adalah titipan nenek moyang. Jangan jadikan ia alat untuk mencari kekuasaan atau keuntungan pribadi. Jadikanlah diri kalian sebagai panutan, penyelesai sengketa, dan penjaga marwah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Syukur Dt. Godang Rajo mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kaumnya. Menurutnya, amanah tersebut menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan demi kemajuan kaum dan kelestarian adat Minangkabau.

“Ini adalah kehormatan terbesar bagi saya dan keluarga. Saya siap belajar dari para datuk senior dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya untuk membimbing anak kemenakan serta menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur,” ujarnya.

Rangkaian Alek Batagak Panghulu di Nagari Gurun telah berlangsung sejak 8 Juli 2026 dengan berbagai kegiatan adat, budaya, dan olahraga tradisional, seperti Pacu Jawi, lomba kurung, lomba Randang Baluik, pertandingan sepak takraw, membantai kerbau, pertunjukan randai, hingga hiburan KIM berhadiah sebagai penutup kegiatan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi wujud pelestarian adat dan budaya Minangkabau yang tetap hidup di tengah masyarakat Nagari Gurun. (dby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *