Padang, KabarDaerah.com – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga mencuat di Kota Padang. Seorang perempuan berinisial OA (26) melaporkan suaminya, Z (36), ke Polresta Padang atas dugaan memaksa dirinya berhubungan seksual dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.
Laporan tersebut telah diterima Polresta Padang dengan nomor LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar pada 30 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin membenarkan pihaknya tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual fisik dalam lingkup rumah tangga tersebut.
“Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, peristiwa bermula ketika pelapor dan terlapor yang merupakan pasangan suami istri sedang melakukan hubungan badan. Di tengah aktivitas tersebut, seorang laki-laki yang tidak dikenal korban datang ke lokasi,” ucap Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (01/08/26).
Menurut laporan korban, suaminya kemudian diduga memaksa dirinya untuk melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.
Korban disebut telah menolak permintaan itu. Namun, berdasarkan laporan yang diterima penyidik, penolakan tersebut tidak diindahkan sehingga korban diduga tetap dipaksa melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.
Kompol Muhammad Yasin mengatakan, korban juga mengaku kepada penyidik bahwa dugaan peristiwa serupa bukan kali pertama dialaminya. Dalam laporannya, korban menyebut tindakan tersebut diduga telah terjadi sekitar lima kali.
Merasa keberatan dan tidak menerima perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Polresta Padang saat ini menangani perkara tersebut sesuai laporan yang telah diterima untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Muhammad Yasin.
Penulis : Alwis Ray
Editor : Falsanar












