DPRD Kota Padang Sahkan APBD Perubahan 2018 Pada Rapat Paripurna

Padang, KD – DPRD Kota Padang mengesahkan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/9) dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti. Dalam Perubahan APBD 2018 itu, Pemko Padang menargetkan pendapatan daerah naik sebesar Rp2,4 miliar dalam APBD Perubahan 2018. Pada APBD induk 2018 sebesar Rp2,32 triliun, menjadi Rp2,35 triliun.

Walikota Padang Mahyeldi saat rapat paripurna pengesahan mengatakan, pihaknya optimis dapat mencapai target tersebut. Namun, itu tentu harus melalui dukungan semua pihak termasuk DPRD.

“Target peningkatan pendapatan daerah ini diprediksi berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yakni hasil retribusi daerah sebesar Rp72,3 miliar. Jumlah tersebut lebih besar Rp2,4 miliar dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2018 yani Rp69,9 miliar,” katanya.

Dalam APBD perubahan 2018, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp603,7 miliar dari Rp601,2 miliar di APBD induk 2018. Kemudian, untuk belanja daerah dalam APBD perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp6,2 miliar sehingga menjadi Rp2,48 triliun, sementara pada APBD induk 2018 belanja daerah senilai Rp2,47 triliun.Sumber kenaikan itu berasal dari belanja langsung sebesar Rp6,2 miliar. Setelah itu, ada sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp3,7 miliar.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya memang berupaya terus menaikkan belanja langsung karena sektor ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, sejak 2016, Pemko Padang secara khusus mengalokasikan anggaran belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung, yakni di atas 50 persen.

“Dalam beberapa waktu ke depan, kami menargetkan belanja langsung ini dapat mencapai 60 persen dari total belanja daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kota Padang, Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Padang yang telah bekerja keras bersama eksekutif dalam menetapkan Perubahan APBD TA 2018 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, penghargaan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Padang melalui penyampaian 9 fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.

“Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini senantiasa terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Wismar Panjaitan mengatakan, dalam meningkatkan pendapatan daerah sangat diharapkan kerja keras dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya mengusulkan untuk mendorong merealisasikan target tersebut, dirinya mengusulkan agar Pemko Padang memberikan penghargaan bagi OPD yang mampu mencapai target yang diberikan tersebut.

Sementara, bagi OPD yang tidak mampu mencapai target yang diberikan sebaiknya diberikan sanksi sehingga mereka berupaya mencapai target tersebut. “Hal ini bertujuan untuk OPD bersemangat dalam meningkatkan kinerja mereka dalam mengumpulkan pendapatan daerah,” katanya.

Disini dapat kita saksikan bahwa Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menyerahkan laporan Pansus pembahasan Perubahan APBD 2018 kepada Ketua DPRD Padang untuk disahkan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *