Dalam Masa Penerapan PSBB Nagari Batu Balang Dirikan Posko Covid-19

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Sesuai dengan perintah Bupati Limapuluh Kota Ir. H. Irfenfi Arbi, MP untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota disetiap Nagari harus memiliki Posko Covid-19.”

Nagari memiliki kewajiban bersama Pemkab untuk mencegah dan mendidik masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, sehingga kita mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak terpapar Covid-19″ ujar Bupati. Untuk itulah Pemerintah Nagari Batu Balang Kecamatan Harau mendirikan Posko Covid-19 di Pusat Pemerintahan Nagari.

“Setiap hari ditugaskan 8 orang Piket dari unsur Puskesmas, Kepala Jorong, Relawan Covid-19, Linmas Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Nagari,” ujar Walinagari Batu Balang Dasril Syofiadi didampingi Babinkamtibmas Carlos Fido di Posko Covid-19 (29/4).

Selanjutnya Dasril Syofiadi menegaskan tugas Posko Covid-19 adalah menghimbauan kepada anak Nagari untuk melaksanakan protokol kesehatan, Penyemprotan Disinfektan ke rumah warga, tempat usaha dan Masjid/Mushala serta pencekan suhu tubuh.

“Alhamdulillah anak Nagari Batu Balang sampai saat ini (29/4) belum ada yang terpapar positif Covid-19,” jelas Walinagari yang aktif dan kreatif ini.

Selanjutnya Carlos Fido menegaskan saat ini ODP 42 orang dan Pelaku Perjalanan Terjangkit 121 orang, “Kita akan awasi dengan ketat anak Nagari katagori ODP dan PPT tersebut,” ujar Carlos Fido putra Nagari Batu Balang yang menjadi Babinkamtibmas di Nagari.

Posko Covid 19 ini akan dibuka sampai selesainya penerapan PSBB di Sumatera Barat. Fido juga menjelaskan bahwa mereka berpatroli setiap saat agar anak Nagari patuh terhadap protokol kesehatan dan membantu masyarakat memberikan informasi tentang perkembangan Covid-19.

Sevindra Juta sebagai tokoh Nagari Batu Balang bangga dengan apa yang dilakukan Nagarinya itu dan berdoa kepada Allah Swt agar Kabupaten Limapuluh tetap nol pasien terpapar Covid-19.

Sumber : Humas Kabupaten Limapuluh Kota

(Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *