Pasien Meninggal Suspek Covid-19 Sijunjung Dikebumikan Dengan Protokol Kesehatan

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Dua pasien suspek Covid-19 asal Kecamatan Kamang Baru dan Kecamatan Tanjung Gadang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Sijunjung sekitar pukul 18.10 Wib , Selasa (15/9).

Dengan meninggalnya pasien tersebut pihak keluarga menolak anggota keluarga mereka dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19. Namun, setelah koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten yang tergabung dari Kepolisian, Satpol PP, BPBD dan pihak RSUD setempat bersama kedua pihak keluarga. Pihak keluargapun sudah menerima kondisi saat ini dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Dari infromasi, dua pasien suspek Covid-19 itu berinisial A (71) rujukan Puskesmas Kamang Baru dan pasien B (23) rujukan Puskesmas Tanjung Gadang.

Sebelumnya, saat pihak RSUD Sijunjung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan. Namun, masih menunggu karena ruangan isolasi di rumah sakit rujukan ruangan isolasi dalam keadaan penuh.

Oleh sebab itu, kedua pasien diisolasi di RSUD Sijunjung, setelah diambil test SWAB pasien meninggal dunia di ruangan isolasi RSUD setempat, (red-Selasa) sebelum hasilnya keluar, akan tetapi kondisi pasien merupakan suspek Covid-19.

“Karena kondisi dan status pasien suspect Covid-19, maka sesuai SOP penyelenggaraan jenazah mengikuti protokol Covid-19 dan hal tersebut yang ditentang oleh kedua belah pihak keluarga pasien, sehingga terjadi perseteruan antara tenaga medis dan dokter yang berjaga di ruangan isolasi dengan pihak keluarga pasien,” ujar Direktur RSUD Sijunjung dr. Diana Oktavia Sp.Pd.

Namun demikian kata dr. Diana, setelah Satgas Covid-19 berada di RSUD dan memberikan pengertian terhadap kedua pihak keluarga, situasi mulai tenang.

“Alhamdulillah, kedua pihak keluarga sudah aman dan sudah bisa menerima keluarganya dimakamkan dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut sebut Direktur RSUD itu, setelah rundingan Satgas Covid-19 Kabupaten Sijunjung bersama pihak keluarga, sudah ada kesepakatan. Jenazah B (23) warga Kecamatan Tanjung Gadang dibawa pulang oleh pihak Keluarga ke Kecamatan Tanjung Gadang dengan pengawasan tim satgas Covid 19 serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengawasi penyelenggaraan jenazah.

“Kemudian, jenazah A (71) asal Kecamatan Kamang Baru akan dibawa pulang pihak keluarga ke kampung halamannya di Samosir Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan ambulan dan peti mati yang didatangkan dari Padang,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sijunjung sekaligus Kepala Dinas Kominfo, Rizal effendi kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Ranah Lansek Manih agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita taati anjuran pemerintah ini, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dari kerumunan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *