100 Kg Ganja Kering Dan Empat Tersangka Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Payakumbuh

Kabardaerah.com-Payakumbuh, Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan kurir pembawa narkoba jenis ganja kering yang melintas di Jalan Soekarno Hatta, simpang Ngalau.

Para kurir pembawa narkoba jenis ganja kering seberat 100 Kg dengan menggunakan satu mobil jenis Avanza serta satu unit motor, kabur berpencaran saat polisi menyergap mereka.

Namun pengejaran itu terhenti di kawasan Kelurahan Ibuh, ketika 4 kurir dan barang bukti ganja kering 100 kg asal Panyabungan, Sumatera Utara, serta satu unit mobil berhasil diamankan polisi.

Hal itu dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, yang di dampingi Wakapolres Kompol Jerry Syahrim, dan kasatresnarkoba, Iptu Desneri, di Mapolres Payakumbuh, Selasa sore (06/10).

Di jelaskan penangkapan berawal dari penghadangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba, sekira pukul 06.00 WIB, pagi di simpang Ngalau jalan Soekarno Hatta, terhadap sebuah mobil Avanza BA 329 RZ warna hitam yang datang dari arah Padang.

Saat penghadangan itu, sempat terjadi indisden para kurir narkoba yang berada di atas mobil sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor saat menerobos lampu merah, hingga membuat pengendara motor jatuh terpetal.

Saat itu satu orang pelaku inisial PD (24) warga Padang, sempat melompat turun dari kendaraan dan berusaha kabur melarikan diri. Namun usahanya tersebut tak berlangsung beberapa lama karena berhasil diringkus polisi.

Selanjutnya dilakukan pengejaran para pelaku lainnya yang masih berada di atas mobil menuju arah kawasan Ibuh. Sesampai di Lokasi, para terduga kurir tersebut, keluar dari mobil meninggalkan barang bukti serta lari berpencar menyelinap diantara perumahan warga.

Tidak berapa lama dilakukan pencarian, 2 orang masing masing inisial EP (25) dan DA (21) ditemukan bersembunyi di rumah warga yang kosong. Sementara satu orang lagi inisial V (22) ditangkap saat bersembunyi di kebun warga. Dari hasil pemeriksaan awal ketiganya juga berasal dari Padang.

Adapun satu pelaku lainnya inisial RK yang disebut sebut sebagai orang gudang oleh para terduga kurir yakni orang yang menjemput pesanan yang mereka antar dari Padang di Payakumbuh saat ini masih dilakukan pencarian (DPO).

Saat ini dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mereka hanya sebagai kurir pengantar pesanan narkoba yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Sumbar,” papar Alex Prawira menjelaskan.(Rel/YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *