DPRD  

DPRD Padang Minta Pedagang Lama Jangan Diusir Dari Pantai Air Manis


DPRD Kota Padang mendatangi masyarakat yang berada pada RT 1 RW 1 Air Manis Kecamatan Padang Selatan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kedatangan DPRD Kota Padang yang langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana tersebut dalam rangka merespon keinginan warga terkait keinginan dari PT. Marawa yang mendirikan resort di kawasan objek wisata tersebut.

 

“Ada keinginan dari PT. Marawa akan menggusur masyarakat pedagang yang berada di bibir pantai dari lahan yang dikuasai oleh PT. Marawa yang akan membangun resort dengan luas 2 hektare,” ujar Ilham kepada wartawan.

 

 

Ilham mengatakan, masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan obyek wisata yang dilakukan oleh PT. Marawa, tetapi, keinginan masyarakat yang telah lama berdagang janganlah di usir.

 

“11 orang masyarakat telah lama berdagang di sini minta jika dijadikan objek wisata, sebaiknya para pedagang ini tetap bisa berjualan untuk menghidupi perekonomiannya disaat pademi ini,” ujar kader Demokrat ini.

 

Selain itu, kedatangan DPRD juga ingin mengetahui batasan tanah yang dikuasai oleh Pemko Padang, dan batas tanah yang dimiliki oleh ulayat.

 

“Kedepan, kita akan mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk melakukan hearing di DPRD Kota Padang. Hal ini dilakukan untuk mencari titik terang yang tidak dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” paparnya.

 

 

Tokoh Masyarakat sekitar Rafles meminta kepada PT Marawa untuk melakukan pembangunan di lahannya tanpa menggusur warga yang sudah ada. Apalagi pedagang lokasi ini telah lama ditempati warga sekitar.

 

” Kita dukung untuk kemajuan wisata, namun jangan diusir warga asli sini,” paparnya.

 

(by/ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *