Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Nagari Padang XI Punggasan tahun 2022

PESSEL, KABARDAERAH,- Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Musyawarah antara Badan permusyawaratan Nagari, Pemerintah Nagari, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh badan Permusyawaratan Nagari untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, Kenagarian Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (28/9/2021).

“Maka sesuai dengan Peraturan, Pemerintah Nagari harus memulai perencanaan pembangunan Nagari tahun berikutnya pada bulan September. Setelah diadakan musyawarah jorong, maka Pemerintah Nagari melaksanakan (Musnag) penyusunan RKP yang beragendakan.

Menetapkan jadwal penyusunan dokumen RKPDesa 2022, menyepakati Hasil Pencermatan ulang Dokumen RPJMNagari, menetapkan tim RKP/ Verifikasi sesuia dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan. Menetapkan priotas penggunaan PAN, ADD, dana Desa dan pembagian dibidang penyelanggaraan Pemerintah Nagari.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan pada Tahun 2022 di Nagari Padang XI Punggasan. Rapat Musyawarah Nagari kali ini di hadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Linggo Sari Baganti Bapak Mawardi .S.Sos Kapolsek Linggo Sari Baganti diwakili oleh Bhabinkamtibmas Nagari Padang XI Punggasan, Anggota Bamus, Perangkat Nagari, Para pendamping Desa, UPT Kesehatan Linggo Sari Baganti, Penyuluh Agama, Penyuluh Pertanian, Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan masyarakat.

Rapat Musyawarah Penyusunan RKP Nagari Padang XI Punggasan yang langsung di buka oleh Wali Nagari Padang XI Punggasan Armadizal Ali, S.SI.

Wali Nagari Padang XI Punggasan Armadizal Ali,S.SI Dalam Sambutannya mengatakan, kegiatan Musnag untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2022 dan menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Nagari (Musnag) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas.

ARMADIZAL ALI,S.SI selaku Wali Nagari juga mengajak semua peserta untuk mengikuti Musnag dengan sebaik-baiknya dengan tujuan untuk pembangunan Nagari Padang XI Punggasan, tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Usulan jangan didasarkan atas keinginan Pribadi tetapi harus berdasarkan kebutuhan masyarakat luas”, Ujarnya.

Mawardi, S.Sos Perwakilan dari Kecamatan Linggo Sari Baganti dalam sambutannya menjelaskan usulan dari peserta Musnag merupakan dasar untuk dijadikan acuan dalam Penyusunan RKP Nagari Padang XI Punggasan Tahun 2022. Hal ini sangat penting karena kebutuhan masing-masing Kampung yang ada di Nagari Padang XI Punggasan tidak sama, nantinya usulan peserta Musnag ini akan di verifikasi oleh tim verifikasi yang memiliki kompeten dan keahlian sesuai jenis kegiatannya.

Menurutnya keberhasilan suatu program diawali dengan perencanaan yang baik. Pembangunan fisik atau non fisik dimulai dengan perencanaan yang matang sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan Masyarakat”, tutupnya.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *