Beredar Isu Lembaga Adat Di Tanjung Bonai, Terima Upeti Dari Tambang Pasir Ilegal

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM — Lembaga adat atau Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, melakukan pungutan terhadap tambang pasir yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Hal itu terungkap adanya surat izin yang ditanda tangani oleh Ketua KAN Tanjung Bonai Djapris DT Majo Besar kepada masyarakat penambang di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lintau 1.

“Untuk mendapatkan izin pengambilan pasir ini pengelola sudah membayar Rp 2 juta kepada KAN Tanjung Bonai. Kalau izin lainnya memang kami tidak ada tahu pak. Justru perkubik pasir ini kami juga setor ke anggota KAN katanya,” ungkap salah seorang penambang yang dipekerjakan di pengerukan pasir Pamasihan Nagari Tanjung Bonai, Minggu (13/02/2022).

Penambang yang meminta namanya tidak ditulis ini juga mengakui jika pasir yang diambil dijual ke proyek PLTMH ini dan hal ini sudah cukup lama. Bahkan ada dari KAN Tanjung Bonai sendiri yang mengontrol kesini.

“Berapa perkubiknya kami tidak tahu, itu urusan pengelola pak. Bahkan kami mengambil pasir ini juga diketahui oleh pihak kepolisian karena bapak itu juga berbisnis disini, angkutannya juga ada, biar aman pak,” ucapnya.

Sementara itu, Walinagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar Lutfhi Dt Majo Besar, Minggu (13/02/2022) kepada media ini berkilah tidak mengakui adanya tambang pasir diwilayah nagari yang ia pimpin, apalagi adanya pungutan oleh oknum anggota KAN Tanjung Bonai.

“Kita akui, jika izin Galian C terkhusus di Tanjung Bonai belum ada izinnya. Dan pungutan yang diambil dan mengatasnamakan KAN ini baru kami dengar,” kata Lutfi.

Ketua KAN Tanjung Bonai Djapris DT Majo Besar, hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang diberikan, bahkan nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Menjawab adanya isu pungutan di tambang pasir tidak berizin ini, Sekretariat Lembaga KAN Tanjung Bonai Lismar kepada media ini, mengaku tidak pernah menerima dana masuk dari anggota KAN lainnya yang berasal dari tambang pasir ini.

“Jujur, ini baru saya dengar. Sampai saat ini saya sebagai kepala sekretariat KAN Tanjung Bonai tidak pernah membuat, membaca izin yang dikeluarkan oleh lembaga,” pungkasnya. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *