Sampah di Kota Sawahlunto, Akan Diolah Menjadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik.

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersedia membantu untuk membuat teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) guna pengolahan sampah di Kota Sawahlunto. Sehingga nantinya, seluruh sampah di Kota Wisata ini, bisa diproses menjadi energi alternatif untuk pembangkit tenaga listrik.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah Kementerian LHK, Ari Sugasri menyatakan bahwa hal tersebut, saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kayu Gadang Kota Sawahlunto pada Rabu siang (18/5). Dan Ari Sugasri mengatakan bahwa rencanakan program RDF untuk KotaSawahlunto tersebut, akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

“Kami sekarang melakukan peninjauan lapangan untuk melihat kelayakan dari TPA Kayu Gadang ini untuk dibangun program RDF. Dan dari hasil peninjauan di lapangan, prospeknya cukup bagus serta cukup memenuhi persyaratan,” ungkap Ari menjelaskan.

Sementara kondisi infrastruktur jalan untuk menuju ke TPA tersebut saat ini, cukup mengalami kerusakan karena bencana tanah longsor beberapa waktu lalu, untuk itu Pemko Sawahlunto harus segera dapat melakukan perbaikan sehingga jalan tersebut secepatnya dapat dilalui kembali.

Lebih lanjut, Ari Sugasri menjelaskan bahwa mengenai RDF, merupakan sebuqh teknologi pengolahan sampah dengan membakar sampah plastik dan sampah lain yang mudah terbakar menjadi bahan bakar yang bisa digunakan untuk pembangkit listrik.

“Hal ini merupakan sebuah solusi yang sangat baik dan cerdas dalam pengolahan sampah. Artinya, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan menumpuknya sampah plastik namun sekaligus juga memberikan kita alternatif energi terbarukan untuk pembangkit listrik, jadi sangat bagus dan manfaatnya dapat menjangkau yang lebih luas serta berkelanjutan,” ujar Ari menguraikan.

Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM serta OPD terkait, kepada pihak kementerian LHK dalam peninjauan ke lapangan ini mengatakan bahwa, Pemko Sawahlunto untuk sarana pengelolaan sampah, memiliki TPA Kayu Gadang dengan total luas lahan sembilan (9) hektar.

“Dari sembilan hektar tersebut, saat ini yang tersisa dan belum digunakan, ada seluas empat hektar. Dari empat hektar tersebut, kita optimalkan fungsinya dengan membangunnya menjadi lokasi pengolahan berbasis teknologi RDF untuk dijadikan bahan bakar guna pembangkit tenaga listrik,” ungkap Wawako Zohirin Sayuti.

Wawako mengatakan bahwa, terkait dengan saran serta usulan dari Direktur Pengelolaan Sampah untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak karena bencana longsor, saat ini sudah mulai dikerjakan oleh pihak Pemko Sawahlunto.

“Dengan APBD, untuk sementara kita membangun jalan darurat agar secepatnya bisa dilalui kendaraan dan tahapan lainnya sedang berjalan. Nanti untuk melengkapinya, sudah kita ajukan juga kepada Kementerian terkait. Untuk saat ini, sedang dilakukan penghitungan kebutuhan anggarannya,” ujar Wawako Sawahlunto Zohirin Sayuti mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *