DPRD dan Pemkab Padang Pariaman Sepakat Pembahasan APBD Tidak Lagi di Hotel

Padang Pariaman _ Dalam upaya penghematan anggaran daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman dan Pemkab Padang Pariaman sepakat meniadakan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Padang Pariaman di hotel.

Pemkab Padang Pariaman sepakat membahas semua rapat-rapat APBD tidak lagi mengunakan jasa hotel tetapi dilaksanakan di Gedung DPRD Padang Pariaman.

Kesepakatan DPRD Padangpariaman dan Pemkab Padang Pariaman telah dituangkan dalam rapat Badan Musyarawarah (Bamus) DPRD Padang Pariaman, Senin (12/9) lalu pada pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022.

“Kesepakatan tersebut dilaksanakan untuk penghematan dana daerah. Kita sepakat tidak lagi memakai jasa hotel untuk pembahasan anggaran,” kata Ketua DPRD Padang Pariaman Ir H Arwinsyah dan Sekretaris DPRD Padang Pariaman Armen Rangkuti.

Katanya, tidak dilaksanakan pembahasan APBD di hotel, karena mengingat tidak logis dengan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit saat ini akibat dampak kenaikan harga BBM.

Armen Rangkuti mengatakan, kesepakatan tersebut telah dilakukan antara Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah bersama Anggota DPRD dengan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.

“Mereka melakukan tindakan demikian untuk efesiensi dalam pembahasan angaran di hotel. Sehingga dana yang dihemat tersebut dapat dipergunakan untuk program pembangunan daerah,” tambah Armen Rangkuti.

Armen Rangkuti menambahkan, sampai saat ini tahapan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 pada Rabu (14/9) jam 14.00 WIB, sudah memasuki penyampaian nota Rancangan Perubahan APBD 2023 oleh Bupati Padang Pariaman secara maraton sampai pada kesepakatan Rancangan APBD Perubahan pada 29 September tahun 2022 nanti.

Bupati Padangm Pariaman Suhatri Bur menyatakan dalam kondisi sekarang perlu dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan ini lebih baik efesiensi. Sehingga anggaran dapat diperpergunakan untuk kepentingan program pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *