Persoalan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, PW SEMMI Sumbar Angkat Suara

Ditulis Oleh  :  Muhammad Jalali
Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sumatera Barat (Kabid PTKP PW SEMMI Sumbar)

 

 

Kabupaten Solok Selatan merupakan salah satu daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang memiliki banyak kandungan emas didalam perut buminya, namun emas itu tak semahal harga nyawa bagi mereka yang mencoba mengantungkan hidup dengan mengeruk tanah. Demi mendapatkan serpihan-serpihan kecil dari emas terebut, tentu saja mereka yang menjadi pekerja. Tapi yang namanya pekerja tentu ada yang menjadi pemodal dari aksi penambangan ilegal tersebut.

Sudah banyak para pekerja yang menjadi korban dari tambang-tambang emas ilegal tersebut. Pada April 2020, sembilan orang petambang tewas tertimbun longsor dilubang tambang, tanggal 11 Januari 2021 menewaskan empat orang, Senin 10 Mei 2021 puluhan orang tertimbun longsor dimana sebagian besar ditemukan dalam kedaan meninggal dunia, Juli 2022 tiga orang tewas tertimbun longsor disalah satu tambang tersebut. Selain memakan korban juga semakin memperparah kerusakan hutan dan sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan Tim Gabungan BPNB, harian Kompas dan pemerhati Lingkungan Hidup di Solok Selatan pada akhir tahun 2019, ditemukan fakta, bahwa Kawasan hutan Lindung yang berada didaerah aliran sungai Batanghari telah mengalami kerusakan parah. Dimana lokasi pertambangan emas ilegal itu sendiri menyebar hampir disemua aliran sungai yang bermuara ke sungai Batanghari bagian hulu.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah sudah pernah bersuara menanggapi keberadaan tambang emas illegal yang telah memakan korban dan merusak lingkungan dengan meminta Pemerintah Pusat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peusahaan dan penambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Menteri Sosial RI., Tri Rismaharini dalam kunjungannya ke Solok Selatan pada 12 Mei 2021 lalu, mengunjungi korban longsor akibat tambang emas ilegal. Dalam kunjungannya tersebut, Tri Rismaharini meminta Bupati Solok Selatan untuk mencarikan alternatif pekerjaan lain supaya tidak ada lagi korban karena mencari nafkah.

Namun ada yang anehnya, dari solusi pemberian izin yang coba ditawarkan oleh Bupati Solok Selatan, memberikan izin pertambangan sebagai solusi untuk mengatasi masalah tambang emas ilegal yang ada di Solok Selatan.

Tentu bukan solusi yang bijak, namun solusi tersebut memperlihatkan bahwa seolah-olah Bupati Solok Selatan mendukung adanya tambang emas yang telah memakan korban dan merusak lingkungan, tentu timbul pertanyaan. Apakah ada keterlibatan dari mereka yang menjadi elit politik di Solok Selatan saat ini.

Beberapa hari yang lalu, salah satu anggota DPR RI dari Sumatera Barat kembali menyoroti persoalan tambang emas ilegal yang ada di Solok Selatan. Kami meminta Polda Sumbar untuk menindak aksi tambang emas ilegal di Solok Selatan yang sangat meresahkan dan membahayakan. Akhi-akhir ini, banyak laporan kepada kami. Ia juga meminta Kapolres Solok Selatan untuk turun langsung kelapangan mengecek tambang yang meresahkan itu.

Artinya, belum ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau aparat keamanan dalam menuntaskan permasalahan tambang emas ilegal yang ada di Solok Selatan.

Oleh karena itu, kami dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sumbar meminta kepada Kapolda Sumbar yang baru untuk menindak tegas aksi tambang emas ilegal tersebut secara tuntas.

Jika terus dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan akan terus memakan korban jiwa dan tentu akan memperparah kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang tersebut.

Sikat dan ringkus siapa saja yang bermain didalamnya, agar masyarakat tidak resah dan tentu untuk menjaga keberlangsungan hidup dimasa yang akan mendatang. (diambil dari berbagai sumber)

 

Editor  :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *