Wirid Remaja Anak Sekolah, Wali Nagari Sambut Baik, Dinas PMD Sumbar Ikut

Ditulis Oleh  :  Labai Korok Piaman

 

Buya Mahyeldi., Gubernur Sumbar mewajibkan wirid remaja disetiap Nagari, Korong yang ada di Sumatera Barat. Kebijakan ini, melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan Wirid Remaja Kolaborasi SMP/MTs/SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Sumbar.

Peluncuran kegiatan wajib wirid remaja ini yang juga dalam rangka membentuk generasi Sumbar beriman, bertaqwa, berakhlak mulia tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Sumbar., Mahyeldi Ansyurullah di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (22/10/22) dalam peringatan Hari Santri Nasional.

Kebijakan Gubernur Sumbar melalui Dinas Pendidikan tersebut diberikan apresiasi oleh para Wali Nagari dan Kepala Desa yang ada. Ini Penulis dengar langsung dari banyak Wali Nagari, Kepala Desa yang berada diluak rantau, yaitu Piaman.

Namun yang namanya program baru, siswa diwajibkan ikut wirid remaja di Masjid-masjid, surau-surau atau mushola-mushola Nagari perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan program dilakukan dalam pelaksanaa agar antara pihak sekolah dengan Pemerintah Nagari terjadi kalaborasi apik.

Kesempurnaan program tersebut menurut Penulis berdasarkan kajian dan analisa lapangan adalah perlu adanya keterlibatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar., Amasrul, SH didalamnya. Keterlibatan ikut memberdayakan Pemerintah Nagari melalu kebijakan strategi penunjang, bisa pokok.

Dimana keterlibatannya dinas PMD ini, dalam segi pembuatan panduan wirid remaja sekolah di Nagari dan perlu adanya pemberian anggaran khusus dari Propinsi untuk mengelola acara wirid di masjid Nagari tersebut seperti anggaran ustad penceramah, uang kebersihan, honor perangkat nagari dan lainnya dirasa perlu.

Untuk efektifnya antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Propinsi Sumatera Barat membuat tim terpadu mensukseskan acara wirid remaja tersebut. Tentu tidak luput, perlu juga dilibatkan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota.

Ada pembagian kewenangan sama-sama saling melengkapi seperti PMD dengan Pemerintah Nagari memberikan pendampingan pelaksanaan program dengan mengucurkan dana Propinsi minimal 50jt pernagari untuk pelaksanan wirid remaja ditempatnya.

Sedangkan Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah yang membuat standar evaluasi kegiatan, penilaian, kordinasi dengan Pemerintah Nagari. Selanjutnya pihak Nagari melalu perangkat, Wali Korong/Jorong bersama pengurus masjid sebagai pelaksana rutin, seperti budaya pesantren ramadhan.

Penulis yakin program wirid remaja dicanangkan Buya Mahyeldi tersebut bisa memberikan perbaikan terhadap prilaku generasi muda Sumatera Barat yang hari ini sangat mengkawatirkan.

Namun pihak legislatif (Anggota Dewan) perlu juga memuluskan alokasi anggaran wirid remaja untuk Pemerintah Nagari tersebut. Jika anggaran Propinsi Sumatera Barat tidak ada, kurang maka dimintak kerelaaan, keiklasannya Anggota Dewan Propinsi Sumatera Barat menyisihkan PoKirnya untuk kegiatan ammal, acara wirid remaja tersebut[*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *