Polres Pasaman Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023, Bertema “Utamakan Preemtif dan Prefentif”

Pasaman, KabarDaerah.com – Pasca Pelaksanaan Operasi Singgalang 2023, pihak jajaran Polres Pasaman bekerjasama dengan Dinas kesatuan terkait gelar apel pasukan yang diselenggarakan di halaman Mapolres Pasaman, Senin (10/07/23).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pasaman., Yasri Uripsyah, Dandim 0305/Pasaman diwakili Kasdim., Mayor Supadi, AS, Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo Pasaman., Budhi Hermawan, Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman., Aan Afrinaldi dan Kepala OPD lainya.

Amanat Kapolres Pasaman yang dibacakan oleh Waka Polres Pasaman., Kompol Muddasir, SH, MH mengatakan, bahwa pelaksanaan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan adalah untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana dan pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kompol Muddasir juga menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakanya operasi patuh singgalang ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap terciptanya “KAMSELTIBCARlANTAS” diwilayah hukum Polres Pasaman.

Ia juga menyebutkan, bahwa tema operasi Singhalang kali adalah, Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa, sedangkan untuk pelaksanaanya dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 juli sampai 23 juli 2023.

Dalam prakteknya, Operasi Singgalang saat ini akan melaksanakan 7 (tujuh) prioritas jenis pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor, diantaranya :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi singgalang tersebut, akan melibatkan beberapa unsur terkait diantaranya satuan Polisi Militer, TNI, Pol PP Perhubungan, BPBD, hal tersebut ditandai dengan pemasangan pita bagi peserta operasi dalam apel tersebut.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Pasaman., Iptu Yuliarman, SH kepada awak media mengatakan, dalam pelaksanaanya, Satlantas Polres Pasaman hal ini juga melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam kegiatanya.

“Tim operasi lebih mengutamakan upaya Preemtif, prefentif dan penyuluhan kepada masyarakat terutama didaerah daerah rawan kecelakaan,” ucap Yuliarman.

Tak hanya itu, lanjut Yuliarman, penyuluhan juga dilakukan terhadap siswa ataupun pelajar yang mengendarai kendaraan.

“Selain itu, nanti tim juga akan memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dan pencegahan terhadap curanmor ditempat umum, seperti di perempatan Jalan Sudirman, Simpang Tiga Kantor Pos Giro, Pangkalan Ojek, Terminal, Pasar dan tempat umum lainya,” tutup Yuliarman.

 

Reporter  :  Yondra

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *