Wako Sawahlunto, Membuka Sosialisasi Kerukunan Antar Umat Beragama

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Kerukunan antar umat beragama, selama ini di Kota Sawahlunto tetap terjaga dengan baik dan hal ini, harus terus dirawat. Salah satunya, dengan mengawasi perkembangan informasi yang beredar di media sosial.

Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH menyampaikan hal itu, pada Sabtu (26/8) ketika membuka Sosialisasi Kerukunan (Moderasi) Antar Umat Beragama Kota Sawahlunto, di Bukittinggi.

“Informasi yang beredar di media sosial sekarang ini, kita lihat telah mampu berpengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Ini yang kita khawatir, jika misalkan ada informasi yang beresiko menganggu toleransi beragama, kalau tidak disikapi sejak dini tentu nanti ujungnya bisa merugikan kita semua,” ungkap Wako Sawahlunto Deri Asta.

Wako Deri Asta mendorong,  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sawahlunto agar bisa up to date atau mengikuti perkembangan teknologi informasi sekarang ini.

“Tentu kita tidak ingin keharmonisan beragama di Kota  Sawahlunto selama ini,  yang tidak pernah bermasalah sejak dahulu, bisa rusak kalau kita lengah dan mengabaikan potensi gangguan yang muncul dari informasi tidak benar/hoax. Jadi mari kita bersama-sama mengambil peran dalam menjaga harmonisnya kerukunan umat beragama di Sawahlunto tercinta ini,” ujar Wako Deri Asta.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kota Sawahlunto, Dedi Wandra selaku pemateri menjelaskan bahwa, ada empat (4)  indikator moderasi beragama,  komitmen kebangsaan, toleransi anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.

Sementara Kepala Kesbangpol Sawahlunto, Yulianti menghimbau para Kepala Desa dan Lurah untuk meningkatkan kordinasi dengan FKUB.

Ketua FKUB Kota Sawahlunto, Adi Muaris melaporkan bahwa  kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh 40 orang peserta.

“Pesertanya, dari unsur kepala desa serta lurah, pengurus rumah ibadah, Kemenag, Kesbangpol, penyuluh agama dan lainnya,” ujar Adi Muaris mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *